Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Rekapitulasi data yang terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sampai saat ini mencatat ada 80 pemilih dari 11 kecamatan yang telah mengajukan untuk pindah memilih.
Seperti diketahui, KPU saat ini sedang melakukan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) untuk Pemilu di 2024 mendatang dan mendirikan posko layanan pindah memilih di setiap desa se-Indonesia.
Ketua KPU Kabupaten HST, H Ardiansyah mengatakan, terdata di KPU HST ada 46 pemilih pindah masuk dan 34 pemilih pindah keluar, total keseluruhan ada 80 pemilih dikategorikan DPTb.
“Tambahan ini bukan berarti pemilih baru, tapi pemilih yang sudah masuk di DPT di tempat lain, kemudian dia juga mengajukan untuk pindah tempat memilih,” kata Ardiansyah kepada Baritopost.co.id, Kamis (14/9/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan jika sebagian besar pengajuan untuk pindah tempat memilih ini didasari alasan pindah domisili, yang artinya seseorang berpindah tempat tinggal karena telah berganti KTP.
“Dari berbagai alasan yang kami dapat, beberapa orang mengajukan pindah memilih salah satunya dikarenakan bekerja di luar daerah dan ada juga beberapa orang yang mengemban pendidikan di tempat lain ataupun pasca pernikahan,” kata Ardiansyah.
Dikatakannya untuk DPTb ini memang meningkat perpindahannya dari bulan-bulan sebelumnya.
“Memang benar dari hasil data yang kami koreksi, membuktikan adanya peningkatan DPTb ini dan kami terus melakukan pengupdetan data setiap bulannya,” tutup Ardiansyah.
Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor : Sophan Sopiandi