Banjarmasin, BARITO – Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2020 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan diumumkan.Jum’at (19/3/2021) lusa,
Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah mengajak masyarakat menghormati keputusan MK, karena keputusan itu bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
“Sehingga nanti siapapun kubu yang dimenangkan. Apakah kubu 01 atau kubu 02, maka elit politik yang ada harus bisa menghargai dan mengendalikan simpatisannya, para relawannya, sehingga kondisi di wilayah tetap kondusif,” kata Danrem, usai kegiatan silaturahmi bulanan dengan insan media di Cafe The Jumpa Square, Rabu (17/3/2021).
Jendral Bintang Satu TNI AD ini menambahkan, kondisi wilayah kondusif salah satu syarat utama agar bisa melanjutkan pembangunan yang sudah dicanangkan. Apalagi sekarang pasca banjir masuk masa transisi rehabilitasi, butuh kepemimpinan yang kuat agar segera bisa membangun rumah-rumah yang terdampak.
Demikian juga sektor ekonomi yang terganggu harus bangkit kembali. Sedangkan Penjabat sementara hanya sementara hingga akhir Maret ini. Namun sambung Danrem tetapi sampai tahun 2024 membutuhkan kepemimpinan yang harus segera aksi dan bisa merangkul semua pihak yang ada.
“Karena hajatan politik ada yang menang dan ada yang kalah, maka semua harus legowo. Harus memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat, bagaimana menjadi Negarawan yang memang dicintai oleh masyarakat,” tambahnya.
Sikap TNI, tegas Danrem Firmansyah, adalah netral. Karena siapapun nanti yang akan menjabat sebagai Gubernur Kalsel, siapa yang dimenangkan adalah Mitra Kerjanya selanjutnya sampai dengan tahun 2024.
“Apabila yang menang 01. Maka 01 akan menjadi Mitra Kerja saya dalam Forkopimda. Apakah kemudian 02 dimenangkan, juga akan menjadi Mitra selanjutnya saya. Itu saja yang menjadi patokan saya. Bahwa kita netral dan kita akan mendukung setiap kepemimpinan yang ada,” pungkas perwira tinggi TNI asli Banua ini.
Editor : Mercurius