Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sejumlah pengendara yang melintas di Jalan sinpang empat lampu merah Sungai Andai-Sultan Adam Banjarmasin Utara terjaring razia knalpot Brong, Kamis (22/2/2024) kemarin. Mereka yang terjaring terutama yang memiliki knalpot nyaring, hingga digaruk satu persatu.
Petugas Sat Lantas yang sudah stanby di samling kiro kanan Jalan Pangeran Hidayatullah Banua Anyar dekat lampu merah iu diminta menepi guna diperiksa surat menyurat dan knalpotnya yang dicurigai diatas standar buatan pabrik motor.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Taufiq Qurahman kepada awak media, Jumat (23/2/2024) pagi di ruang kerjanya mengatakan, cukup banyak yang terjaring razia knalpot brong tersebut.
Dia menambahkan, razia itu digelar menjelang bulan puasa yang sebentar lagi pada 10 Maret nanti. Karena agar para remaja maupun pemuda tidak menggelar ajang balap liar, juga pakai kanlpot brong.
“Jadi kita akan menggunakan alat ukur tingkat kebisingan pada motor tersebut. Sementara kalau pada motor dua tak biasanya agak nyaring, termasuk motor sport juga mesti ada batasnya,”terang Taufiq.
Terkait sanksinya, dia menyatakan sudah pasti ditilang, kemudian ba kedua kali masih saja belum menggantjiakan ditahan beberapa hari. “Untuk itu diminta agar masyarakat tidak mengganti standar knalpot, terutana orsng tua mesti mengawasi anaknya, “tegasnya.
Baca Juga: Sopir Mobilio Wajib Lapor Pasca Tersangka Laka Beruntun di Veteran Banjarmasin
Pelaksanaan razia itu sendiri lanjut kasat Lantas Polresta Banjarmasin ini dilaksanakan secara humanis. Artinya dilakukan secara aman dan terkendali, yakni di saat pengendara stop di lampu merah, lalu diminta menepi untuk dilakukan pengecekan.
Dengan begitu tak ada pengendara yang mencoba kabur dan mereka pun menjadi penasaran dan terkait razia tersebut.
“Alhamdulillah pengendara cukup kooperatif dan sejunlah motor dikenakan tilang,”pungkas Taufiq.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya