Banjarmasin, BARITO – Untuk menjaga kelestarian lingkungan, terutama di Pegunungan Meratus, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK bersama Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan H Ahmad Husaini berjanji akan memimpin aksi demontrasi, jika memang Pegunungan Meratus akan ditambang oleh perusahaan batubara.
Sikap tegas Supian HK dan H Ahmad Husaini disampaikan kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (8/2/2021).
“Jika memang Pegunungan Meratus akan ditambang, saya akan turun langsung memimpin aksi demonstrasi,” tegas politisi Golkar itu diamini Husaini.
Supian HK menegaskan langkah ini akan diambil pihaknya untuk melindungi kawasan Pegunungan Meratus dari kegiatan pertambangan, karena aktifitas tambang itu akan merusak kelestarian alam dan mengundang bencana.
Diakuinya aktifitas pertambangan memang menjadi salah satu penyebab banjir, namun kerusakan lingkungan juga diakibatkan tata kelola sungai, bangunan dan lainnya.
“Dengan sama-sama menjaga kelestarian lingkungan, dari hulu ke hilir, jadi semua berperan untuk mencegah terjadinya banjir,” tegas Supian HK.
Dijelaskannya sejak beralihnya kewenangan izin pertambangan ke provinsi pada tahun 2017, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mencabut sebanyak 625 izin usaha pertambangan (IUP) dan tidak ada mengeluarkan atau perpanjangan izin baru.
“Yang tersisa kini hanya sekitar delapan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikeluarkan pusat,” sebutnya.
Lanjutnya, pemerintah provinsi selain itu juga tidak mengeluarkan izin baru untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Bahkan Kalsel mendapatkan penghargaan, karena mampu melakukan reboisasi hutan seluas 1.400 hektare,” ungkapnya.
Senada Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan H Ahmad Husaini menyatakan sikap serupa menolak penambangan di Pegunungan Meratus, seperti di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, karena hanya akan merusak lingkungan.
“Jika Pegunungan Meratus ditambang, kita siap melaksanakan demo penolakan,” tegas Husaini.
Sikap pihaknya itu, lanjut aktivis ini merupakan bentuk komitmen untuk mempertahankan kelestarian lingkungan di Kalsel, termasuk peranserta masyarakat dengan tidak memberikan persetujuan atau izin penambangan.
“Karena tanpa Amdal tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan tambang,” tandasnya.
Penulis : Sopian