Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Indikator merilis hasil survei terbaru terkait perpolitikan nasional. Salah satunya terkait elektabilitas Partai Politik (Parpol).
Hasilnya, PDIP masih merajai survei dengan elektabilitas 23,5 persen. Membuntuti di belakangnya ada Gerindra dengan 16,9 persen.
Sementara PPP yang merupakan langganan masuk parlemen mesti waspada. Sebab, di survei indikator ini PPP hanya meraih 2,6 persen atau di bawah parliamentary threshold 4 persen.
Adapun pertanyaan yang digunakan Indikator ialah “Berikut adalah nama-nama partai dan nama-nama calon anggota DPR RI dari DAPIL (Daerah Pemilihan) sini. Jika pemilihan diadakan sekarang, coba Ibu/Bapak coblos dengan jelas yang akan Ibu/Bapak pilih. Ibu/Bapak boleh pergi sebentar, atau saya tinggal sebentar, ketika Ibu/Bapak mencoblos salah satu dari kartu suara ini. Kalau sudah mencoblos, tolong masukan lagi ke amplop ini ATAU ditutup/dilipat kembali surat suaranya”.
“Dalam simulasi surat suara, PDIP atau calon dari PDIP paling banyak dipilih, 23,5 persen,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya secara daring seperti dilansir pemilukita.republika.co.id, pada Sabtu (9/12/2023).
Baca Juga: Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Banjarmasin Resmi Dilantik
Hasil Survei Versi Indikator Politik
- PDIP: 23,5 persen
- Gerindra: 16,9 persen
- Golkar: 10,8 persen
- PKB: 7,8 persen
- NasDem: 6,3 persen
- Demokrat: 6 persen
- PKS: 5,5 persen
- PAN: 4,4 persen
- PPP: 2,6 persen
- PSI: 1,6 persen
- Perindo: 1,2 persen
Metode survei dilakukan secara tatap muka pada 25 November sampai 1 Desember 2023. Populasi survei adalah WNI punya hak pilih, yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.
Baca Juga: Program Pakasam Bank Kalsel Berlaku Hingga Desember 2023
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling di seluruh provinsi, basis responden 1.200 orang. Margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Tercatat, total sampel yang dihimpun sebanyak 5.380 responden. Mereka tersebar di 15 provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan dan Papua. (*)
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya