JMS Sambangi SMAN 3, Berikan Penyuluhan Hukum

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Nara sumber JMS foto bersama dengan siswa-siswi SMAN 3 Banjarmasin usai memberikan penyuluhan masalah kenakalan remaja.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali dilaksanakan Kejari Banjarmasin. Kali ini para jaksa menyambangi SMAN 3 yang berada di Komplek Persada Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Mengusung tema “Kenakalan Remaja” hadir sebagai narasumber Dewi Agustiany Andarini, Jaksa Fungsional Kejari Banjarmasin, dan Grhady Dwi Hartanti, Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Indah Laila melalui Kasi Intelijen Dimas Purnama Putra menyampaikan, materi yang disampaikan mencakup berbagai kasus kenakalan remaja seperti penganiayaan, bullying, penyebaran konten tidak senonoh, penyalahgunaan narkotika, dan pelecehan seksual.

“Para siswa diajak untuk memahami dampak serius dari perilaku semacam ini, penting untuk menjaga diri dari godaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Dimas.

Para siswa nampak antusias saat sesi tanya jawab

Program JMS ini merupakan salah satu langkah strategis Kejari Banjarmasin untuk membangun generasi yang lebih peka terhadap hukum sejak dini, lanjutnya. Dengan memperkenalkan dunia hukum di lingkungan sekolah, diharapkan siswa dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, bermoral, dan patuh pada aturan.

“Program serupa akan terus dilaksanakan untuk menjangkau lebih banyak sekolah di Kota Banjarmasin, guna memperkuat kesadaran hukum di kalangan generasi muda,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Banjarmasin, H Rokhman menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 75 siswa, terdiri dari kelas VII, VIII dan IX, dan pengurus OSIS, mereka terlihat antusias dengan sesi interaktif, karena dapat bertanya langsung kepada narasumber mengenai isu-isu hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa dapat memahami konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan yang melanggar norma,” ujarnya.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar