Joni Gagal Menuju Terminal Karena Tak Miliki SIM

Pelaihari,BARITO – Joni warga dari Desa Atu-Atu Kecamatan Pelaihari hanya bisa pasrah menerima lembaran surat tilang waktu dirinya di ketahui tidak punya Driving License (SIM) pada saat melintasi persimpangan 3 tugu Adipura Jalan Parit Mas Pelaihari Kelurahan Sarang Halang. Joni yang di hentikan petugas dari Satlantas Polres Tala saat menggunakan sepeda motor hanya pasrah karena dirinya tidak memiliki SIM, maka surat tilang pun di dapat Joni.

“Tadinya mau keterminal seorang diri, namun tidak menyangka kalau ada razia padahal sudah lewat jalan lain untuk menuju terminal taksi, kata Joni dengan wajah agak lesu dan sambil menggaruk-garuk kepala yang sejatinya tidak gatal.

Pada hari pertama Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Intan 2019” yang dilaksanakan secara gabungan antara Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tala bersama Dinas Perhubungam Tanah Laut, Kamis (29/8) siang sekitar pukul 12.00 wita di persimpangan Tugu Adipura Jalan Parit Mas.

Kaurbin Ops Satlantas Polres Tala Iptu Sidik Suprayitno di sela-sela berjalannya operasi mengatakan, operasi patuh intan 2019 di mulai dari tanggal 29 Agustus hingga sampai 11 September 2019 mendatang dan secara rutin dilakukan baik pada pagi, siang, sore dan malam.

“Operasi patuh intan 2019 bertujuan untuk memberikan atau menertibkan warga khususnya di Tanah Laut seperti salah satunya tidak memiliki SIM atau bahkan STNK bagi pengendara roda dua, dan bagi pengendara roda empat, sementara sasaran utamanya adalah anak-anak remaja sekolah yang belum waktunya menggunakan sepeda motor karena belum sampai umur, dan penggunaan helm yang tidak standar. Bagi pengendara roda 4 juga di lihat pada penggunaan sabuk pengaman, penggunaan HP saat mengemudikan mobil,”jelas Kaurbin Ops.

Dalam operasi patuh intan 2019 tidak semata hanya melakukan penertiban terhadap kelengkapan kendaraan di masyarakat, namun juga melibatkan Sat Pol PP dan Damkar Tala yang lebih spesipik untuk melakukan razia di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama pada saat jam-jam menuju kantor dengan pola yang sama pula yakni pada kelengkapan kendaraan roda 2 maupun roda 2 para ASN.

Operasi patuh intan 2019 juga ada yang bersifat statis (Berada di tempat) dan mobile (Berjalan). Dalam operasi tersebut juga dilakukan razia kepada sepeda motor yang memakai knalpot racing bersuara nyaring atau bukan knalpot standar.

“Penggunaan knalpot di sepeda motor dengan suara nyaring cukup mengganggu dan bising terdengar maka di tindak tegas langsung di tilang,”ucap Kaurbin Ops pula.

Sebelum dilaksanakan operasi patuh intan 2019, terlebih dahulu dilakulan gelar apel bersama di Polres Tala. Apel gelar pasukan di pimpin oleh Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan, dan di hadiri bupati Tala H.Sukamta, serta Forkopimda Tala.

Dari Operasi Patuh Intan 2019 ini puluhan kendaraan roda dua terjaring razia. Beragam pelanggaran yang di temukan yakni ketinggalan STNK, tidak punya SIM, tidak pakai helm bagi penumpang kendaraan roda dua di belakang, serta penggunaan knlapot plong atau nyaring pada kendaraan roda dua.

baz

Related posts

Ditengah Gerimis Hujan, Api Mengamuk Depan Gang Mahligai Kertak Hanyar Kabupaten Banjar

Sebulan Menghilang, Pemuda HST Ditemukan Tinggal Tengkorak di Hutan Kindingan

Rilis Akhir Tahun 2024, Polda Kalsel Berhasil Turunkan Korban Kecelakaan dan Ungkap Jaringan Gembong Narkotika Internasional