Pelaihari, BARITO – Bangunan Mall Pelaihari City yang lama mangkrak akhirnya bisa dilanjutkan pembangunannya setelah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, proyek padat karya ini nantinya akan banyak membuka lapangan kerja yang berdampak positif untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Tanah Laut.
Praktisi hukum dan bisnis Nur Wakib SH.MM menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang sudah berjiwa besar dan mau bergandengan tangan kembali dengan pihak Pelaihari City Mall, untuk meneruskan pembangunan kawasan Pelaihari City yang merupakan mall pertama di Bumi Tuntung Pandang.
“Peran serta Pemerintah Daerah dalam pembangunan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat luas sangat diperlukan, hal tersebut sesuai dengan Prioritas Kerja Presiden 2019-2024 yakni pada point 3 : Undang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja dan Memangkas hambatan investasi,” ucapnya, Rabu (1/6/2022).
Permasalahan yang cukup panjang yang mengakibatkan mangkraknya pembangunan mall tersebut hanya merugikan masyarakat Tanah Laut, lanjutnya. Karena mall tersebut juga merupakan fasilitas publik dan juga sebagai ikon kemajuan pembangunan di Kabupaten Tanah Laut.
“Semoga pembangunan mall tersebut tidak terkendala lagi, Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut dan sector Swasta bisa satu visi-misi guna kemajuan pembangunan dan kepentingan masyarakat luas, sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 pada Pasal 278,
Ayat 1 : Penyelenggara Pemerintah Daerah melibatkan peran serta Masyarakat dan sector Swasta dalam pembangunan Daerah,” tuturnya.
Sementara itu, tokoh senior Lembaga Swadaya Masyarakat Udin Palui merasa bangga atas kepemimpinan H.Sukamta yang peduli dengan pembangunan demi terbukanya lapangan kerja dan kepentingan masyarakat banyak,
“Harusnya sperti inilah tugasnya Kepala Daerah yaitu berbuat untuk kemajuan pembangunan, dan peningkatan ekonomi serta membuat lapangan kerja,” paparnya.
Permasalahan ini dari kurang lebih 2 tahun yang lalu, sampai terjadi keributan di depan kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut dan berujung ke pelaporan saya atas Setda Tanah Laut Daniel Kifli, “Semoga langkah-langkah positif ini bisa menjadi contoh bagi kepala daerah yang lain.
Hal senada juga disampaikan Aliansyah, tokoh LSM Kalsel ini menilai ini sebuah kemajuan bagi pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan, dimana Kepala Daerah ikut memperhatikan dan memperdulikan pembangunan di daerahnya dan hal ini sangat langka.
“Kalimantan Selatan dengan 11 Kabupaten dan 2 kotamadya baru punya 2 mall, sangat berbeda jauh dengan Kalimantan Timur, dimana mall di Kal-Tim sudah menjamur, baik di Balikpapan maupun di kota Samarinda, akhirnya Kalimantan Timur dikenal sebagai kota yang maju,” imbuhnya.
Seiring zaman dimana saat ini gaya hidup masyarakat urban dan milineal yang terbiasa hidup simpel, modren, dan dengan pelayanan maksimal, mereka butuh pasar modern, lanjutnya. Jadi bagi masyarakat urban tidak cukup hanya pasar tradisional.
“Sangat disayangkan jika Pemerintah Daerah hanya mengelola pasar tradisional lewat PD pasarnya, sementara peluang bisnis di pasar modern tidak mereka ambil, padahal pemerintah daerah punya badan usaha milik daerah (BUMD), kenapa peluang bisnis ini tidak mereka ambil apalagi ini buat kemajuan daerah, membuka lapangan kerja dan menambah pendapatan Asli Daerah,” tutupnya. imn