Kabar Dugaan Pencabulan atas Santri Ponpes di Tala Mulai Terungkap, Kepala Sekolah Diamankan

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – SETELAH sempat jadi desas desus saja , dugaan pencabulan terhadap santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) pelan terkuak .
Setelah sebelumnyw aparat penegak hukum masih mendalami , kini kasus yang kini ditangani Polsek Pelaihari itu mulai terungkap.

Pelaku yang disebut-sebut menjabat kepala sekolah berinisial A (35)tersebut telah diamankan mapolsek setempat.
Kabarnya ada lima santri yang menjadi korban .

Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wardhany kepada wartawan, Jumat (3/11/2023), membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Laka Maut di Jembatan Alalak Dinihari, Pengendara Motor Sport dan Penumpang Tewas

“Ya benar, orangnya sudah di dalam (sel tahanan),” ucapnya.

Dikatakannya, pelaku dugaan pencabulan dijemput di rumahnya di Desa Atuatu Kecamatan Pelaihari.
Saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan penjelasan lebih rinci karena baru mulai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pihak lainnnya.
Kapan pelaku diamankan? “Rabu malam kemarin,” tandas Benny.
Diketahui sebelumnya warga Pelaihari Kabupaten Tanah Laut (Tala) Provinsi Kalsel dihebohkan dengan beredarnya
kabar dugaan pencabulan yang diduga seorang ustadz terhadap santrinya di satu pondok pesantren di kota itu.
Jajaran Kepolisian Polres Tala melalui Polsek Pelaihari masih mendalami kabar itu.

Baca Juga: Pemancing Tewas Tenggelam Setelah Terjatuh dari Perahu di Sungai Alalak Selatan Banjarmasin

Kasatreskrim saat dihubungi melalui KBO Reskrim Iptu Trikaryadi, mengatakanndugaan pencabulan itu bukan pihaknya yang menangani, namun jajaran Polsek Pelaihari.
“Polsek yang tangani, pian konfirmasi aja Kapolsek,” ucapnya kepada Barito Post Kamis (2/11/2023)

Kapolsek Pelaihari, Ipda Beny Wardhany dihubungi via WhatsApp belum dapat memastikan perihal tersebut, pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
“Masih pendalaman, nanti kalau ada hasil akan diberikan kabar,” ucapnya waktu itu

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Gelar Musda Perdana, DePA-RI Kalsel Komitmen Perjuangkan Supremasi Hukum dan Keadilan

Kliennya Dituding Terlibat TPPU oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun