Kabur saat Dibekuk, Pembobol Toko Emas di Sudimampir Dihadiahi Timah Panas

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dua pelaku pembobol Toko Emas Ratna di Jalan Sudimampir Kelurahan Antasan Besar Banjarmasin Tengah, Selasa (17/5/2023) dinihari lalu dibekuk di simpang tiga Bentok Kabupaten Tanah Laut. Saat karena mencoba kabur hingga RM alias AT (39) ditembak kakinya olah polisi.
Begitu juga temannya berinisial RK alias AK (19),
warga Jalan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (18/5/2023). Selanjutnya mereka diintrogasi, dan diakui AT menyembunyikan emas kurang lebih 1 Kg emas ditanam di kolong rumahnya di kawasan Jalan Belitung Darat Banjarmasin Barat.

AT mengaku, melakukan aksi itu karena perlu uang dan ada utang. “Jadi kami membobol toko emas itu karena mudah untuk masuk lewat samping toko dan tak ada CCTV, “bebernya kepada wartawan.

Dalam Keterangan Pers
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan, untuk pelaku hanya AT yang dihadirkan dengan kaki kanan dibungkus perban putih karena dihadiahi timah panas.

Baca Juga: Paman Birin Resmikan Dojo Excellent Lemkari, Siapkan Atlet Menuju Popda Kalsel

Sedangkan AK masih dirawat di RS Bhayangkara karena cukup parah kakinya karena didor petugas gabungan Macan Polresta Banjarmasin dan Resmob Macan Polda Kalsel.

Kompol Thomas Afrian mengatakan, AT merupakan wakar di lokasi TKP, dialah otak pembobolan tersebut. Mereka pun membeli peralatan sebesa Rp200Ribu untuk membongkar plafon toko Ratna tersebut. Bahkan usai membobol beberapa barbuk ditinggal seperti sarung tangan dan palu kecil serta gerinda.

“Alhamdulillah kami berhasil menangkap kedua pelaku belum sempat 2 kali 24 jam,oleh tim gabungan di Bentok dan rencana mereka ingin kabur ke Sungai Danau
Kabupaten Tanah Bumbu.

Lebih lanjut, kata Kasat Reskrim, dari pengakuan kedua pelaku, aksi tersebut sudah direncanakan sejak sehari sebelumnya.
“Untuk otak dibalik aksi tersebut adalah tersangka AT,” ujar Kasat Reskrim, kepada awak media, Jumat (19/5) siang.

Dari pengungkapan kasus tersebut, beber Thomas menambahkan, saat beraksi mereka menyiapkan kain penutup kepala yang digunakan melakukan aksinya. Namun ternyata di TKP tidak ada CCTV.
“Barang bukti yang kami sita berupa 37 gelang emas, 25 kalung emas, dan sepasang anting,” beber Thomas.

Barang bukti tersebut disimpan di dalam termos, lalu dikubur di bawah rumah tersangka AT,” tambahnya.
Sementara untuk peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut sudah dipersiapkam sejak sehari sebelum melakukan aksi tersebut.

“Peralatan untuk membobol itu dibeli kedua tersangka di kawasan pasar 5. Setelah melakukan aksinya, kedua membuang beberapa peralatan beserta tasnya ke sungai yang ada di kawasan tersebut,” jelas Thomas.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan, dari pengakuan kedua pelaku, untuk proses pengerjaan pencurian tersebut memakan waktu kurang lebih selama dua jam, Selasa Subuh lalu. “Kedua pelaku memulai aksinya sekitar pukul 04.00 Wita Subuh dan keluar sekitar pukul 06.00 pagi,” ungkap Kasat Reskrim.

Ia juga menuturkan, untuk kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. “Untuk kedua pelaku merupakan wakar atau bekerja di sekitar lokasi kejadian, sehingga diperkirakan sudah menguasai kondisi di sekitar lokasi,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Seperti diketahui peristiwa pembobolan itu diketahui sekitar pukul 09.00 Wita pagi saat pemilik membuka tokonya dekat Gapura Pasar Sudimampir tersebut . Dari laporan waktu itu raib kurang lebih 2 Kg, namun kenyatannya dari pengakuan pelaku hanya sekitar 1 Kg emas.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah