KAD Antikorupsi Kalsel Cegah Korupsi Melalui Optimalisasi E-Katalog

FGD "Optimalisasi E-Katalog Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Mempermudah Perizinan Dan Investasi Guna Meminimalisir Risiko Korupsi serta Pungli", di salah satu ruang pertemuan hotel berbintang di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (3/10/2024). (Foto:tya/brt).

Banjar, BARITOPOST.CO.ID – Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi Kalsel berkomitmen untuk menanamkan budaya antikorupsi di masyarakat, khususnya meningkatkan integritas bisnis di kalangan pengusaha.

Salah satunya adalah mengoptimalkan dan meningkatkan pemahaman terhadap e-Katalog dalam pengadaan barang/ jasa (PBJ) pemerintah.

Hal itu diungkapkan Ketua KAD Kalsel, Shinta Laksmi Dewi pada Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi E-Katalog Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Mempermudah Perizinan Dan Investasi Guna Meminimalisir Risiko Korupsi serta Pungli”, Kamis (3/10/2024) disalah satu hotel berbintang di Jalan A Yani kilometer 11, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Baca Juga: Bank Indonesia Diharapkan Tingkatkan Capaian Yang Sudah Diraih

FGD menghadirkan narasumber diantaranya : Samsul Rani, pengamat PBJ dan  Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad Yunani.

“Tema e -Katalog kami ambil sebagai salah satu tolak ukur pelaksanaan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Diharapkan pada hari ini, pengusaha dan regulator melakukan penguatan lagi, agar bisa membuat satu pemahaman bersama untuk mengikis KKN di Kalsel,” ujar Shinta Laksmi Dewi kepada wartawan.

Shinta menuturkan, KAD Antikorupsi Provinsi Kalsel merupakan hasil kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan Kamar Dagang dan Industri.

Di sektor usaha, imbuh Shinta Laksmi Dewi, e-Katalog dapat menjadi alat yang efektif dalam mencegah korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Fokusnya adalah pada proses otomatisasi yang transparan dan e-Katalog dapat mengurangi intervensi manusia yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi,”jelasnya.

Baca Juga: DPRD Kalsel Prihatin Kondisi ULM, Jadwalkan RDP Bersama Rektor dan Jajarannya

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur mengakui bahwa PBJ masih menjadi titik rawan terjadinya bentuk penyimpangan, mulai dari korupsi suap dan pungutan liar. Ini terjadi karena proses dan alur pengadaan yang terlalu panjang.

“KAD telah memberikan kontribusi melalui kegiatan dan program seperti FGD pada hari ini. Melalui FGD, kita bersama-sama mengoptimalkan pemanfaatan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Diharapkan, FGD yang diikuti asosiasi pengusaha dan pemerintah daerah dapat menghasilkan penguatan koordinasi antar stakeholder dan meningkatkan pemahaman pentingnya e- Katalog dalam mencegah  korupsi.

“Mari kita ciptakan iklim investasi kondusif dan membangun kepercayaan investor serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,”ajaknya.

Penulis: Cynthia

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

ASP Sport Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Ingin Gratiskan BPJS, Biaya Pendidikan dan Santunan Kematian, Tamliha: Saya Mantan Anggota Banggar

Geopark Meratus Run Cukup Diminati, Tembus Seribu Peserta