ajat, menanggapi tuduhan dugaan korupsi yang dilontarkan Ketua LSM BABAK, Udin Palui. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyebut serangan ini berasal dari pihak yang memiliki kepentingan tertentu, Rabu (26/3/2025).
Endang Sudrajat menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan atau kepentingan dengan Udin Palui, yang mengaku sebagai aktivis anti-korupsi. Ia juga menyinggung bahwa sepak terjang Udin Palui di dunia LSM sudah dikenal oleh banyak pihak, termasuk masyarakat dan pejabat setempat.
Menurut Endang, isu dugaan korupsi di Desa Kolam Kanan bukanlah hal baru. Ia menduga serangan tersebut berasal dari pihak-pihak yang tersandung kasus hukum akibat laporannya, termasuk kelompok pencuri kelapa sawit yang kini tengah diproses secara hukum.
Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi terhadap dirinya sudah diperiksa oleh Inspektorat Batola dan dinyatakan tidak terbukti. Laporan tersebut bahkan telah dicabut karena tidak ditemukan adanya kerugian negara.
Menariknya, Endang justru mempertanyakan integritas Udin Palui, yang saat ini berstatus saksi dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola. Ia menambahkan, status saksi itu tidak menutup kemungkinan dapat berubah menjadi tersangka.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya