Kadin Dukung Sanggahan Proyek Pemukiman Kumuh Pagu Rp49,4 Miliar

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Selatan memberikan dukungan kepada PT Ardi Tekindo Perkasa melakukan Sanggah Banding terhadap Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan C-1 BP2JK Wilayah Kalimantan Selatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam paket pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Banjarmasin  kawasan  RK-3 Kelayan Barat (NSUP).

“Kami sangat mendukung pihak PT Ardi Tekindo Perkasa sebagai peserta lelang memberikan sanggahan, termasuk untuk sanggah banding kepada Pokja Pemilihan C-1 BP2JK Wilayah Kalimantan Selatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam paket pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Banjarmasin  kawasan  RK-3 Kelayan Barat (NSUP),” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Kalsel H Wijaya Kusuma Prawirakarsa didampingi pihak PT Ardi Tekindo Perkasa, Sabtu (18/4/2020).

Ia mengharapkan pokja pemilihan bersifat fair dalam memenangkan lelang proyek pagu senilai Rp49,4 miliar tersebut.

Dalam sanggahan PT Ardi Tekindo Perkasa menyebutkan pokja  pemilihan salah dalam melakukan evaluasi sehingga menggugurkan PT Ardi Tekindo Perkasa. Bab V LDK B dalam hal peserta lelang adalah sebuahjoint venture (JV) konsorsium maka untuk setiap anggota JV konsorsium harus dijumlahkan untuk menentukan terpenuhinya kriteria kualifikasi minimum peserta dalam butir B (5)dan B (5).

40% untuk lead dan 25% untuk anggota B5 memiliki sumber keuangan memadai minimum RP9,8 miliar PT Ardi Tekindo Perkasa memiliki Rp36,4 miliar memenuhi 40% dari Rp9,8 miliar PT Widya Satria memiliki Rp645 juta (tidak memenuhi 25% dari Rp9,8 miliar).

Diduga aroma pengaturan lelang nampak dari molornya dan selalu ada perubahan jadwal dalam proses  lelang,  sesuai aturan Bank Dunia, jika ada kekurangan data, maka panitia boleh meminta kekurangan tersebut ke peserta lelang, antara lain rekening koran dan atau fasilitas kredit lainnya.

Saat email pokja terakhir yang diminta hanya rekening koran, sedangkan fasilitas kredit  berupa standby loan dari KSO tidak  diminta dan dijadikan alasan untuk menggugurkan penawaran. Sesuai ketentuan harusnya Pokja  memintakan kedua persyaratan tersebut, karena kalau peserta lelang menyerahkan data yang tdk di minta, maka data tersebut tidak dianggap dan ditiadakan. Sedangkan KSO PT Widya Satria memiliki standbyloan Rp35 miliar.

Tidak hanya itu, dalam sanggahan tersebut juga berisi pokja salah dalam melakukan evaluasi yang hanya menafsirkan sendiri ketentuan BAB V LDK B8 yang seharusnya pokja merujuk ketentuan butir B (5) yang berbunyi calon penyedia jasa harus menunjukkan kemampuan untuk mendapatkan akses atau memiliki sumber keuangan yang memadai untuk memenuhi perkiraan kebutuhan cashflow pelaksanaan layanan jasa kontrak peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Banjarmasin  kawasan  RK-3 Kelayan Barat (NSUP), terkait di luar kewajiban  lainnya dari calon penyedia jasa. Sumber keuangan yang dimaksud minimum Rp9,8 miliar berbentuk rekening koran bank penyedia jasa.

Untuk itu, pokja diminta untuk melakukan pelelangan ulang sebab dokumen dinilai cacat hukum, serta membatalkan pemenang lelang PT Media Cipta Perkasa, dan menunjuk pemenang baru yakni PT Ardi Tekindo Perkasa.

Sementara itu pokja pemilih melakukan jawaban atas sanggahan PT Ardi Tekindo Perkasa tersebut  diantaranya adanya persyaratan tertentu yang bertentang antara satu dengan lainnya. Pokja menyebutkan dokumen pemilihan yang digunakan untuk proses lelang sesuai dengan agreement adalah standart bidding document kesepakatan word bank sebagai sumber dana. Pokja tidak ada mengubah syarat yang telah ditetapkan di dalam dokumen pemilihan. “Jangan sampai perusahaan yang ditunjuk dipaksaan kerjanya, namun tidak siap. Dan pokja pemilihan untuk bisa melakukan evaluasi. Kita tidak ingin Kadin juga dirugikan, mengingat proyek pekerjaan yang dilaksanakan berada di Kota Banjarmasin,” kata H Wijaya Kusuma Prawirakarsa.

Untuk diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengadakan lelang dalam paket pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Banjarmasin  kawasan  RK-3 Kelayan Barat (NSUP) berpagu Rp49,4 miliar. Dikiuti peserta lebih dari 80 perusahaan, namun hanya 4 peserta yang melakukan penawaran. PT Mitra Andalan Sakti harga penawaran Rp39 miliar, PT Ardi Tekindo Perkasa Rp40,5 miliar,  PT Media Cipta Perkasa Rp40,8 miliar, PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp43,6 miliar.

Penulis: Afdi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment