Banjarmasin, BARITO – Pandemi Covid-19 yang kini masih melanda, membuat pengangguran, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bertambah. Akibatnya ekonomi masyarakat tidak stabil, sehingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, mengharuskan calon kepala daerah terpilih untuk bekerja ekstra dalam memulihkan ekonomi, dan menekan pengangguran, serta mengembalikan pekerja untuk mendapatkan pekerjaan layak.
“Ya, tugas berat bagi calon kepala daerah terpilih untuk memulihkan ekonomi, pengangguran, dan PHK di saat pandemi Covid-19, yang bersamaan dengan Pilkada 9 Desember 2020. Ada terobosan untuk mengatasi pengangguran dan PHK ini,” ujar Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Banjarmasin Efendi Nurifansyah, dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Ia menilai pandemi Covid-19 memasuki zona hijau ke new normal, secara berangsur bisa membuka peluang usaha kembali bagi warga, tentu atas dorongan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yakni perilaku baru memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. “Saya kira pemerintah melalui calon kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020, dapat memberikan dorongan dan motivasi ke masyarakat untuk kembali membuka peluang usaha baru seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM),” tambah Pepen panggilan akrabnya.
Kadin Kota Banjarmasin pun kini telah melakukan inventarisasi terhadap usaha anggotanya. “Kadin sebagai mitra pemerintah terus memikirkan jalan keluar terhadap banyaknya PHK yang berakibat pengagguran dampak dari wabah corona,” ucap pengusaha tambang ini.
Selain itu, Pepen mengharapkan adanya terobosan dari pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19 pada era normal baru ini. “Pemerintah pusat fokus menangani wabah ini bersama dengan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat untuk mencegah adanya klaster baru. ” Mari kita tuntaskan Covid-19, dan secara perlahan usaha baru ekonomi masyarakat dibuka,” tuturnya.
Bahkan, Ia menambahkan, dalam kondisi normal baru, pemerintah harus mendorong masyarakat agar serius memerhatikan kesehatan, harus mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh WHO, apalagi Indonesia anggota WHO. “Informasi akurat tentang Covid-19 dan upaya penanganannya harus terus-menerus disampaikan kepada masyarakat luas melalui berbagai pendekatan media sehingga lebih mudah dijangkau dan dimengerti,” tandasnya.
Tak kalah pentingnya, sambung Pepen, pemerintah menambah alokasi bantuan langsung ke usaha kecil menengah yang terimbas pandemi Covid -19, termasuk seperti sektor pariwisata, perhotelan, dan restoran yang terdampak Covid-19. “Kadin membantu pemerintah dalam memberikan bantuan dalam penanganan pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Penulis: Afdi