Kadin Kalsel Layangkan Surat ke DPC Peradi Banjarmasin untuk Mengosongkan Gedung, Begini Tanggapan Ketua Peradi

Ketua DPC Peradi Banjarmasin Edi Sucipto

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), meminta agar DPC Peradi Banjarmasin mengosongkan kantor yang berada di Gedung Kadin Provinsi Kalsel lantai dua, Jalan Brigjend H Hasan Basri, Alalak Utara, Banjarmasin Utara.

Permintaan pengosongan ruangan itu dilayangkan Kadin ke DPC Peradi melalui surat bernomor 129/1X/DP/KADIN/KS/2023, yang ditandatangani Ketua Umum Kadin Kalsel, Shinta Laksmi Dewi, tertanggal 7 September 2023.
“Pengosongan dilakukan paling lambat pada Minggu kedua bulan Oktober 2023 (tanggal 15 Oktober 2023). Dimana ruangan tersebut akan kami fungsikan untuk keperluan organisasi,” dikutip dari surat tersebut, Rabu(13/9/2023).

Baca Juga: Laka Maut di Binjai Pira HST yang Telan 3 Korban Jiwa, Begini Kronologisnya

Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, Komunikasi dan Perekonomian Kadin Kalsel, Edy Sudarmadi mengatakan, kantor Kadin akan digunakan untuk kegiatan, kebetulan sekarang diperlukan, sesuai dengan rapat Pleno .

Ketika selesai pelantikan rapat Pleno pertama dilaksanakan, disana sudah tertuang di agenda rapat dan keputusan seluruh pengurus itu untuk kegiatan atau pemanfaatan kantor itu”Sudah diputuskan pada saat itu dan sudah berjalan sejak bulan Maret 2023 yang lalu, kemudian sudah disampaikan secara lisan, kekeluargaan lah, tidak dalam bentuk surat, karena belum ada sikap akhirnya kita munculkan surat secara resmi,” paparnya.

Baca Juga: Laka Maut di Binjai Pira HST yang Telan 3 Korban Jiwa, Begini Kronologisnya

Sementara itu Ketua DPC Peradi Banjarmasin Edi Sucipto mengaku baru tau surat itu ada, dan pihaknya tidak masalah, karena memang dipinjami dan berterimakasih pada ketua Kadin yang lama.”Karena sekarang mau dipakai, kita minta waktu, disitu dalam klausul pinjam pakai disebutkan juga minimal enam bulan sebelum Kadin memakai kita harus diberi tahu agar kita bisa bersiap,” katanya.

“Kalo secara lisan kita bisa lupa, kalau ada surat enak, lanjutnya. Saya juga pengurus Kadin pada saat itu dan sekarang saya juga pengurus, tapi kita tidak mempermasalahkan itu,” tandasnya.

Baca Juga: Laka Maut di Binjai Pira HST yang Telan 3 Korban Jiwa, Begini Kronologisnya

Dikatakannya, Peradi aset negara juga, penegak hukum juga, kedepannya pihaknya ingin mempunyai kantor sendiri juga yang representatif.”Kita disana bukan liar atau diusir-usir, intinya kita harus menjaga etika masing-masing, organisasi intinya, masa ada orang, orang ada masanya, mudah-mudahan Peradi kedepannya punya kantor baru,” tutupnya.

Penulis : Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka