Kotabaru, BARITO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotabaru melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Syariah Banjarmasin yang berlangsung di Kantor Kadin Kotabaru.
Penandatanganan naskah kerjasama yang dilakukan langsung Ketua Kadin Kotabaru Suwandi dengan Pimpinan PT Jamkrindo Syariah Banjarmasin Suyoko tersebut turut disaksikan masing-masing staf kedua belah pihak. Kamis (18/6).
Ketua Kadin Kotabaru Suwandi mengatakan, MoU dengan PT Jamkrindo Syariah Banjarmasin ini bertujuan agar para pelaku usaha (kontraktor) mendapat jaminan dalam menjalankan usaha.
Lanjutnya lagi , ada sekitar 128 pelaku usaha yang tergabung dalam organisasi Kadin Kotabaru. Sedangkan pelaku usaha di Kabupaten Kotabaru berjumlah sekitar 300 lebih.
“Melalui MoU ini, saya harapkan semua pelaku usaha se-Kabupaten Kotabaru kiranya dapat bergabung dalam organisasi Kadin Kotabaru. Sebab, kerjasama ini akan dapat meringankan para pelaku usaha dalam hal jaminan,” harapnya.
Sementara itu, Pimpinan PT Jamkrindo Syariah Banjarmasin Suyoko mengatakan, penandatangan MoU ini agar semua pelaku usaha di bawah naungan Kadin Kotabaru bisa diakomodir.
“Jadi dalam hal tersebut baik dari segi pembiayaan yang dikeluarkan para kontraktor, konsultan, maupun para pelaku usaha lainnya yang ada di Kabupaten Kotabaru bisa terjamin, “pungkasnya.
Rilis