BATAL RDP-Komisi IV DPRD Kalsel membatalkan rapat dengar pendapat bersama Kepala Dinas Sosial Kalsel beserta jajaran, karena keterlambatan datang setelah dua kali diskor.(ist)
Banjarmasin, BARITO – Karena Kepala Dinas Sosial Kalimantan Selatan terlambat hadir di acara rapat yang sudah diagendakan, akhirnya Komisi IV DPRD Kalsel membidangi permasalahan sosial membatalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi tersebut.
Pembatalan RDP tersebut dipicu sempat dua kali skorsing menunggu kehadiran Kadinsos Kalsel Siti Nuriani. Sementara RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV Yazidie Fauzy sudah dijadwal jauh-jauh hari.
Sayangnya, setelah rapat ditutup oleh Yazidie Fauzi, tidak beberapa lama kemudian Kadinsos Kalsel Siti Nuriani datang, namun sudah terlambat keburu anggota dewan lainnya sudah meninggalkan ruang rapat.
Karena itu,Yazidie Fauzyselaku pimpinan Komisi IV sangat menyesalkan batalnya rapat ini, karena ini kali kedua pihaknya mengundang Kadinsos beserta jajarannya, yang seharusnya rapat digelar pada pukul 10.00 Wita, sedangkan yang bersangkutan datang pukul 12.15 Wita.
“Dua kali skorsing. Ini kan sudah sesuai aturan rapat dengar pendapat karena anggota dewan sudah korum, tapiKepala Dinas Sosial tidak datang terpaksa dibatalkan,” ujar Yazidie kepada wartawan, Senin (4/3/2019) di Banjarmasin.
Yazidie mengimbau kedepan jangan sampai ini terulangkembali, sebenarnya rapat kerja ini sangat penting.
“RDP ini ingin menyingkronkan program kerja daripada Dinas Sosial dengan Komisi IV. Karena kami inimitra kerja danpunya pengawasan terhadap Dinas Sosial,” tegasnya.
Politisi PKB ini menambahkan secara moril kami di Komisi IV DPRD Kalsel ini punya tanggung jawab memperjuangkan
anggaran Dinas Sosial untuk melakukan kegiatannya di tahun 2019.
“Kami ingin melihat dan mengsingkronkan,
apakah yang menjadi andalan progran Dinas Sosial tahun 2019, seperti program fakir miskin, bedah rumah dan kelompok usaha bersama, apakah program itu betul-betul tepat sasaran dan ini salah satunya yang ingin kami lihat,” jelasnya.
Disebutkannya, RDP ini keduakalinya mengundang Kadinsos, yang pertama sedang menjalankan ibadah umroh dan kedua ini menemani istri Gubernur membagi bantuan kepada korban kebakaran.
Yazidie berpendapat, kalau membagi bantuan, itu tidak hanya dilakukan Kepala Dinas Sosial, itu bisa saja dilakukan Kepala Bidang atau Kepala Seksinya. Seharusnya Kepala Dinas Sosial lebih mementingkan hadir tepat waktu dalam rapat kerja bersama Komisi IV, karena ini penting terkait masyarakat di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel.
“Kedepan, Kepala Dinas Sosial Kalsel ini agar tidak melakukan hal yang sama, karena akan merugikan bagi pihak dinas sendiri, karena Komisi IV harus menelisik dan melihat anggaran yang digunakan Dinas Sosial, apakah betul-betul tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat miskin dan kurang mampu,” pungkasnya.sop