Banjarbaru,BARITO – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS), Rabu(3/2/2021) malam. Bertempat di Lapangan Lapas Kelas IIB Banjarbaru, sebanyak 150 orang petugas siap mengantisipasi penyelundupan dan keamanan lainnya.
Mereka terdiri dari dari sipir Lapas Banjarmasin, Lapas Karang Intan, Lapas Perempuan Martapura, Lapas Banjarbaru, Rutan Marabahan, Rutan Pelaihari, Bapas Banjarmasin, Rupbasan Banjarmasin dan Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Usai pengukuhan tim langsung melakukan penggeledahan ke dalam sel warga binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Dengan sksi itu hendaknya dapat meminimalisir penmyelundupan maupun gangguan lainnya.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari komitmen Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk meningkatkan pengendalian keamanan serta ketertiban di Lapas dan Rutan.
Pembentukan Satops Patnal PAS bertujuan agar terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan serta ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.
Pengukuhan itu dipimpin Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sudirman Jaya mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel. pengukuhan itu dihadiri jajaran Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan setempat, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya, dan Kapolsek Banjarbaru Timur, Iptu Khamdari yang menyaksikan pengukuhan satuan tugas tersebut.
Sudirman mengharapkan kedepannya tim ini mampu memperbaiki permasalahan yang ada pada seluruh UPT PAS se-Kalsel dalam mengantisipasi kejadian Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Dengan merespon, dan Handal dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya sebagai Petugas Pemasyarakatan.
“Kakanwil berpesan agar tim dapat mengoptimalkan kinerja dan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan kinerjanya. Dengan mengurangi permasalahan-permasalahan di UPT PAS. Mari bersinergi mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),”pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius