Banjarmasin, BARITO – Setelah cukuo lama menempati dengan status pinjam pakai, akhirnya kemarin bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) 59 Kepala Kejaksaan Negeri HSS Sugeng Riadi SH menerima dokumen hibah tanah dan bangunan untuk rumah dinas oleh Pemkab HSS. Penyerahan diwakili Wabup HSS Syamsuri Arsyad saat syukuran HBA 59 di Kantor Kejari HSS.
Dokumen langsung diterima Kajari HSS Sugeng Riadi.
Sugeng Riadi menjelaskan selama ini rumah dinas yang dia tempati pihak kejaksaan berstatus pinjam pakai.
Prosesnya sendiri, jelas Sugeng cukup panjang, hingga mendapat persetujuan DPRD.
“Setelah dihibahkan, status lahan sama-sama milik pemerintah,” jelasnya.
Puncak syukuran HBA ke 59 di Kejari HSS dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Kajari. Potongan pertama diserahkan ke staf kejaksaan tertua dan termuda. Acara syukuran dihadiri Forkominda HSS.
Sebelumnya, dilaksanakan upacara di halaman Kantor Kejari HSS dipimpin Kajari Sugeng Riadi. Dalam apel
bendera yang diikuti seluruh karyawan dan jaksa, Sugemg membacakan perintah harian Jaksa Agung diantaranya setiap jaksa untuk meningkat profesionalitas kemampuan perorangan maupun kesatuan dalam menjalan tugas yang dihadapi.
Pupuk semangat solidaritas dan mampu bekerjasama, berkordinasi dan bersenergi. Dan tingkatkan keberanian dan kejujuran, menyadari kekurangan dan kesalahan diri disertai kepekaan untuk memperbaiki diri.
Masih dalam rangkaian upacara, Kajari menyerahkan tali asih pada anak-anak honorer kejaksaan HSS.
Acara dilamjutkan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Pusara Bhakti Banua, Desa Mandapai Kecamatan Padang Batung.
Penulis: rif Editor: Mercurius