Kajari Kotabaru Lakukan Penggeledahan Di Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Kotabaru BARITO – Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Roh Wiharjo, S.H., M.KN melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru yang beralamat di jalan Pangeran kusuma Negara Nomor 71 Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perijinan kendaraan dinas operasional atau lapangan dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 yang tidak sesuai penggunaannya / fiktif.

Kajari Kotabaru melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Achmad Riduan SH mengatakan, bahwa berdasarkan surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : print 01/0.3.12/fd.1/02/2022 tanggal 21 februari 2022 telah meningkatkan status pemeriksaan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perijinan kendaraan dinas operasional atau lapangan dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 yang tidak sesuai penggunaannya / fiktif dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Bahwa terdapat adanya potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan biaya operasional di dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru tahun 2020 dan tahun 2021 pertahunnya sejumlah kurang lebih Rp. 1.994.697.400,- (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh empat enam ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus rupiah),” katanya. Rabu (23/2).

Lanjutnya lagi penggeledahan yang dilakukan oleh tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru merupakan tindakan pro yustitia yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan pasal 33 dan 34 kitab undang-undang hukum acara pidana dan sudah mendapatkan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kotabaru dengan dikeluarkannya penetapan Pengadilan Negeri Kotabaru nomor : 01/Pen.Pid/2022/PN Kotabaru dan ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya surat perintah penggeledahan kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru nomor : print-01/0.3.12/fd.1/02/2022 tanggal 22 februari 2022.

Sekedar diketahui , dalam penggeledahan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru hari ini rabu (23/2) , tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perijinan kendaraan dinas operasional atau lapangan dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 yang tidak sesuai penggunaannya / fiktif.

Sementara itu kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan covid-19, antara lain dengan wajib menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman. (Ril).

Related posts

BRGM Luncurkan Muatan Lokal Kurikulum Gambut di Kalsel

Supian HK Terima Penghargaan Nirwasita Tantra 2023, Ini Komitmen Bersama Menjaga Lingkungan Hidup

BEM UIN Antasari Deklarasi Damai Sukseskan Pilkada Serentak 2024