Kajati Baru Disambut Demo Ormas dan LSM Dari Penuntasan Kasus Bansos hingga Muara Tapus di HSU

 LSM dan Ormas yang dikoordinatori Ketua Forpeban Din Jaya saat melakukan aksi demo di depan Kantor Kejati Kalsel Senin (8/7/2019) (foto mercy)

Banjarmasin, BARITO – Baru acara penyambutan dilakukan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Arie Arifin menggantikan Ade Adhayaksa sudah dihadapkan dengan aksi demo dari ormas dan LSM yang kemarin melakukan demo damai di depan halaman Kejati Kalsel.

Para penggiat korupsi  gabungan beberapa  LSM yakni Forpeban Kalsel, LIRA dan Dayak Borneo Bersatu tersebut datang membawa beberapa spanduk mempertanyakan penanganan kasus korupsi yang sudah pernah mereka sampaikan.

Namun karena ada acara pisah  sambut kedatangan mereka hanya ditemui Kasi Penkum Makhpujat SH.

Selain mempertanyakan penanganan kasus, mereka juga membawa beberapa bukti baru kasus korupsi khususnya yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Yakni bukti  dugaan korupsi pembelian lahan di Muara Tapus Kabupaten HSU yang diduga telah merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.

Menurut Din Jaya selaku koordinnator aksi yang juga ketua LSM Forpeban Kalsel, terkait sudah diambil alihnya penyelidikan kasus di HSU ini oleh Kejaksaan Agung RI berharap dapat diusut secara tuntas siapa pun yang terlibat.

“Siapapun yang diduga terlinat dalam kasus pembelian lahan ini harus dituntaskan,” kata Din Jaya.

Din Jaya juga berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel yang baru yakni Arie Arifin SH mendukung pemberantasan kasus korupsi yang ada di daerah ini.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Kalsel Mahpujat kepada  para pendemo mengatakan, berbagai berkas dan dokumen yang diserahkan olah pihak OKP dan LSM akan terlebih dahulu dipelajari.

Penulis: Syarif Editor: Mercurius

Related posts

Gagalkan Beredarnya 4 Kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Kalsel Cokok Pemasok Sabu Antar Propinsi di Pemurus Luar

Kapolresta Banjarmasin Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke PPK

Viral! Video Oknum Relawan Paslon H Fatma-Said Tertangkap Basah Bagikan Bagikan Uang saat Masa Tenang