Banjarmasin, BARITO – Dibawah kepemimpinan DR Mukri SH MH, Kejaksaan Tinggi Kalsel tahun 2022 ini dipastikan akan mengejar predikit Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) yang dua tahun ini belum bisa diraih.
Diketahui, pada 10 Desember 2019 lalu Kejati Kalsel berhasil meraih predikat WBK. Namun nampaknya predikat itu hanya berhenti disitu, sebab dua tahun ini Kejati Kalsel belum bisa meraih predikat selanjutnya yakni WBBM.
“Pastinya (WBBM) akan kita kejar,” tegas Mukri ketika ditanya kesiapan menghadapi penilaian WBK/WBBM ditahun 2022 ini, Selasa (29/3).
Diakuinya tidak mudah. Namun orang nomor satu di Kejati Kalsel ini yakin dengan semangat, kerja keras dan komitmen bersama apalagi dengan didukung semua pihak Kejati Kalsel pasti akan meraih predikat bergengsi tersebut.
“Kita mulai dengan melakukan evaluasi disemua satker,” ucapnya.
Tidak mudah untuk mendapatkan predikat WBBM yang merupakan penilaian tertinggi dari suatu instansi dalam hal pelayanan publik dari Kemenpan RB.
“Perlu energi dan harus tetap melakukan enam arean perubahan serta membuat inovasi-inovasi pelayanan publik,” ucap mantan Kejati Kalteng ini.
Enam area perubahan yang dimaksud adalah manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Tiga diiantaranya yakni
penataan laksanaan, penguatan pengawasan, dan kualitas pelayanan publik disebutkan mempunyai nilai skor yang cukup besar.
Contoh pelayanan publik, inovasinya apa?.
Insya allah Kejati lanjut dia mulai menggadang-gadang rencana membuat aplikasi pelayanan yang bisa diakses masyarakat. Aplikasi digitalisasi ini diharapkan dipunyai semua bidang.
“Harapannya nanti masyarakat misalnya warga Kandangan HSS tidak perlu lagi datang ke Kejati namun cukup mengakses aplikasi yang sudah kita sediakan. Tinggal buka website dan klik pilih aplikasi apa,” paparnya.
Penulis: Filarianti Editor: Mercurius