Banjarmasin, BARITO – Guna memberikan kesadaran kepada masyarakat agar bersikap lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) ditengah pendemi Covid -19, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel kembali melakukan bakti sosial dengan membagi paket masker dan handsanitizer.
Setelah sebelumnya kegiatan dilakukan didalam kota Banjarmasin, Minggu (4/8), jajaran Kejati Kalsel menyambangi wisata Pantai Takisung y di Kabupaten Tala.
Sasarannya pengunjung pantai atau wisatawan dan masyarakat sekitar.
Dipimpin langsung Kajati Kalsel Arie Ariffin SH didampingi Ketua IAD Wilayah Kalsel Ny Ecin Arie Ariffin, serta jajarannya, secara langsung membagikan sebanyak 500 paket berisi masker dan handsanitaizer
Pembagian masker dan handsanitizer juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Abdul Rahman SH beserta jajaran dan Ketua IAD Daerah Kabupaten Tanah Laut Yulia Astika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud nyata kepedulian Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk berperan aktif dalam melaksanakan program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melawan penyebaran virus covid 19 khususnya di wilayah hukum Kejati Kalsel.
Selain itu juga kegiatan bhakti sosial dan sosialisasi tersebut, adalah sebagai salah satu upaya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dimana saat ini dalam proses penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Arie Ariffin mengajak semua komponen masyarakat untuk bergerak bersama dalam melawan penyebaran virus covid 19 dan selain itujuga berharap agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dapat memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penulis : rel/Filarianti Editor : Mercurius