Surabaya, BARITOPOST.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi atau kaji tiru ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam rangka memperdalam mengenai pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang membidangi pemerintahan dan hukum, Senin (15/1/2024).
Dikesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Dra Hj Rachmah Norlias mengatakan selaku komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, maka kami perlu untuk mendalami berkenaan dengan pembuatan raperda inisiatif yang relevan dengan tugas pokok komisi.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kalsel Kaji Banding Sistem Pengendalian Banjir Di Jatim
“Ada beberapa hal yang kita dapatkan hari ini di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur ada empat raperda yang sudah selesai tinggal pelaksanaannya, ada perda narkotika, kemudian organisasi kemasyarakatan dan pelayanan publik yang sedang diselesaikan sekarang karena ada penyesuaian undang-undang,” ujarnya.
Ditambahkannya ada yang sangat menarik di komisi-komisi di DPRD Provinsi Jatim ini, disini ada tenaga ahli tersendiri untuk masing-masing komisi, sementara di DPRD Provinsi Kalsel tidak ada tenag ahli untuk komisi, tapi hanya ada untuk fraksi-fraksi.
Lanjutnya karena itu pihaknya di Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ini berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sesuai apa yang dibidangi agar nantinya produk-produk hukum yang berupa perda bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Kalsel.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel akan Percepat Penyusunan Raperda Pembangunan Kependudukan
Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel disambut oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim, Adam Rusydi, S.Pd.
Dikesempatan itu, Adam Rusydi mengucapkan terima kasih atas kehadiran rombongan wakil rakyat dari Rumah Banjar.
“Tentu kami berharap kerja sama ini bisa berlanjut karena kami meyakini setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangannya begitu juga kami di DPRD Provinsi Jawa Timur ini, sehingga studi komparasi ini tentu bisa saling mengisi,” tutupnya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya