Kakak Beradik Tewas Terlindas Truk di Simpang Empat

by admin
0 comments 1 minutes read

SEORANG KORBAN-Salah satu korban Siti Munawaroh saat dibawa petugas Laka Lantas Polres Banjar, Jumat malam kemarin. (foto:ist)

 

Martapura, BARITO – Kecelakaan maut terjadi di Jalan A Yani Km 70.500 Desa Anangi, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Banjar, hingga renggut dua nyawa, Jumat (8/3) sore sekitar pukul 17.45 Wita. Kakak beradik Siti Munawaroh (13) dan Asyifa Izza Aulia (1,5) warga Jalan Hakim Rantau Kabupaten Tapin tewas di lokasi kejadian.

Ketika itu kedua korban dibawa ibunya Sadiyatul Isnah (32) mengendarai sepeda motor Honda Vario DA 6123 OL hingga diduga ditabrak truk jenis Mitsubishi Light DA 1916 AE dan satu mobil yang tidak diketahui identitasnya.

Kasat Lantas Polres Banjar AKP Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Laka Ipda Marjuki mengatakan, identitas sopir truk, Hendra Wijaya (20) warga Desa Jamil RT 4 Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten HST.

Sedangkan Sadiyatul Isnah mengalami luka lecet pada kaki kanan dan kedua tangan dibawa ke RS Danau Salak. Sedangkan korban tewas Munawaroh mengalami luka robek pada perut, kepala pecah. Demikian juga Assifa Izza Aulia mengalami luka pada tangan kanan putus, kepala pecah.

Saat terjadi laka, pengendara Honda Vario DA 6123 OI datang dari arah Hulu sungai menuju arah Martapura. Sedangkan truk datang dari arah Martapura menuju arah Hulu sungai.

Ketika itu pengendara menabrak bagian belakang mobil yang tidak diketahui identitasnya di jalan searah, kemudian sepeda motor jatuh ke kanan jalan kemudian sepeda motor ditabrak truk tersebut datang dari arah berlawanan.

Kejadian itu sesuai keterangan saksi Saipullah (38) warga Kecamatan Labuan amas utara Kabupaten HST dab Nadiroh (46) warga lokasi kejadian.”Kini sopir truk dikenakan pelanggaran Pasal 310 ayat 4 Jo 312 UU RI No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar