Kakanwil Kemenkumham Kenalkan Orta Kepada 57 CPNS

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian ketika memberikan materi kepada 57 CPNS di aula kantornya, Kamis (7/2).

Banjarmasin, BARITO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian, Kamis (7/2) memberikan motivasi dan materi tentang Pengenalan Organisasi dan Tata Kerja (Orta) Kantor Wilayah di aula kanwil.

Kakanwil juga memaparkan tentang Tugas dan Fungsinya orta kepada 57 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018.

Penyampaian materi oleh kakanwil itu dilaksanakan pada kegiatan Orientasi I di hari Ke-4.

Menurut Ferdinand, pembentukan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah diawali dengan proses rekrutmen CPNS.

Rekrutmen dilaksanakan melalui proses yang sangat kompetitif, transparan dan akuntabel dengan dukungan sistem teknologi informasi.

Selanjutnya, imbuhnya, untuk membentuk aparatur sipil negara yang berintegritas dan profesional perlu dilakukan pembinaan yang berkelanjutan sejak calon pegawai tersebut melaksanakan tugas jabatannya.

Yakni diawali dengan pelaksanaan kegiatan orientasi bagi CPNS.

”Seorang pegawai harus memiliki pendidikan yang tinggi atau terus sekolah. Ini mengingat karir akan sejalan dengan tingkat pendidikan. Selain itu juga memberikan contoh kepada anak dan keluarga kita untuk bisa lebih dalam hal pendidikan karena ilmu yang kita miliki akan mendukung kinerja kita di organisasi, ” demikian Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian.
Sistem rekrutmen yang sangat baik, tukasnya, harus diikuti dengan pembinaan yang berkelanjutan guna terwujudnya pegawai yang profesional dan berintegritas.

Diantaranya melalui orientasi pembekalan saat pertama kali melaksanakan tugas.

Buku Panduan ini disusun untuk menjadi pedoman dalam penyelenggaraan orientasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018.

Dia berharap, buku panduan dapat memberikan bekal dengan standar yang sama bagi seluruh CPNS Kementerian Hukum dan HAM dalam mengawali kariernya menjadi pegawai Kemenkumham yang PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif).

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara. Sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Aparatur sipil negara juga harus harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam rilisnya mengatakan bahwa orientasi CPNS bertujuan memberikan pembekalan terkait pengenalan organisasi, tugas dan fungsi Kemenkumham .

Orientasi juga membentuk karakter CPNS yang disiplin dan berintegritas sehingga mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang Kemenkumham . Tujuannya adalah membentuk sumber daya manusia yang memiliki integritas, etika, moral dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Tema penyelenggaran orientasi CPNS Kemenkumham Tahun 2019 adalah “Orientasi Tunas Muda Pengayoman PASTI always the best”.
Sementara itu dalam materinya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian menjelaskan tentang organisasi dan tata kerja sebagimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 28 Tahun 2004.

Selain itu dalam paparaannya Kakanwil juga menjelaskan tentang Organisasasi dan Tata Kerja Kemenkumham.tya

Related posts

Kurir 1 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Divonis 13 Tahun Penjara

Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Ditresnarkoba Polda Kalsel Sita 65 Kilogram Sabu dan 12.171 Butir Pil Ekstasi

Dispora Kalsel Perkenalkan Spobnas dan Spobda, Gantikan PPLP dan PPLPD