Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin mempertegas eksistensinya sebagai sebuah organisasi non profit yang salah satu fungsinya meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat.
Tak tanggung tanggung LSM yang dibentuk tokoh Banua yang dikenal kritis H Akhmat Husaini ini menggelar aksi di Kalimantan Selatan dan Jakarta.
Langsung mengomando aksinya di Banjarmasin (Kalsel), pria yang akrab disapa Usai dan sering beraksi di KPK dan Kejagung Jakarta kali beraksi dengan massa nya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel,Kamis, (14/9/2023).
KAKI Kalsel mendampingi masyarakat Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu.
Hebatnya aksi serupa secara bersamaan juga digelar di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri yang digelar KAKI perwakilan Jakarta,
Baca Juga: Empat Hari Razia, Dishub dan Satlantas Dapati 110 Pelanggar ODOL
Di Kejati Kalsel , orator vokal ini dalam orasinya meminta Kejati Kalsel melakukan penyelidikan atas adanya dugaan tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta permasalahan lainya yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dasa (Kades) berinisial SY di wilayah tersebut.
Oknum Kades yang menjabat dua periode itu diduga menyelewengkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari 5 perusahaan, yakni PT Borneo Indo Bara, PT Tunas Inti Abadi, Sebamban Terminal Umum (STU), PT Angsana Terminal Utama (ATU), CV Panca Bina Banua (PBB).
Dalam perjalanannya, selama jangka waktu 5 tahun, dana CSR sebesar Rp 5 miliar pertahun dari 5 perusahaan tersebut yang dikelola melalui Plasma Koperasi pemuda Mitra Jaya (KMPJ), tudak pernah melibatkan masyarakat dan tidak masyarakat tidak transparan, begitu juga dengan kerjasama angkutan, antara perusahaan dengan Koperasi KMPJ,
” Masyarakat datang kepada kami untuk mengawal kasus ini, kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, periksa, kalau perlu segera tetapkan tersangka. Akibat ulah oknum ini hampir tidak ada pembangunan di desa tersebut, berbanding terbalik dengan harta kekayaan Kades tersebut yang berlimpah,” papar orator ulung yang mantan jurnalis ini
Kasi Penkum Kejati Kalsel Priyo,yang menerima aspirasi berjani akan menyampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Apabila ada bukti yang berkaitan penyimpangan tersebut kami akan menerima dan disampaikan ke pimpinan agar ditindaklanjuti, kalau bukti akurat tentu bisa membantu kami dalam proses penanganan perkara ini,” katanya.
Baca Juga: Kasus ABH Tusuk Teman di SMA, Kejari Banjarmasin Menunggu Pelimpahan Berkas dari Kepolisian
Sementara itu warga Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, H Aspi sudah pernah meminta transparansi pengelolaan dana desa dari CSR perusahaan kepada Kades, namun tidak pernah diberikan.
“Keluhan kami tidak pernah digubris oleh kades ini, kami berharap dengan adanya aksi hari ini agar Kejaksaan memeriksa kades terkait dana CSR tersebut, kedepannya data dari perusahaan terkait dana CSR akan kami minta agar bisa dilampirkan,” tegasnya.
Di tempat terpisah, KAKI Kalsel perwakilan Jakarta yang dikomando Ade Syamsu Rizal berunjuk rasa di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri di Jakarta.
Melalui orator nya Faruk dan Ade Syamsu Rizal KAKI Jakarta menyampaikan dugaan penyelewengan yang diduga dilakukan oleh oknun-oknum Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari satu partai .
Dimana salah satu oknum berinisial AS diduga mengatur dan memonopoli proyek dari pemerintah daerah setempat.
“Kami berharap kejaksaan agung dan mabes polri khususnya Satgasus Tindak Pidana Korupsi bisa melalukan pemeriksaan dan menangkap oknum-oknum tersebut” teriak Faruk
Baca Juga: Syamsuni Mantan Kades Desa Merah Pasrah Divonis 4 Tahun
“Berdasarkan informasi, diduga uang hasil penyelewengan tersebut digunakan untuk pencalonan DPRD mendatang, segera periksa dan tangkap oknum-oknum DPRD Kabupaten Banjar yang diduga mencoba mengatur pembagian proyek di dinas-dinas,” pintanya.
Menurut koordinator aksi ,Ade Syamsu Rizal, KAKI Jakarta menggelar aksi hanya untuk menyampaikan pelaporan dugaan korupsi nepotisme yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar.”Karena Bupatinya diusung oleh satu partai dan jadi , untuk itu kami datang “ujar Ade .
Di kejagung, berkas laporan diterima Herman dari Hubungan antar Lembaga (Humbaga) Kejagung.
Sementara di Mabes Polri,laporan diterima Yuke dari divisi humas .
Penulis/Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya