Banjarmasin, BARITO – Semua rumah dan bangunan di Kalimantan Selatan ke depan tidak perlu pendingin ruangan lagi. Karena begitu buka pintu dan jendela, maka angin segar akan masuk ke dalam rumah. Hal itu akan terwujud jika Kota Hutan (Forest City) yang diwacanakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) terwujud di banua tercinta ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hanif Faisol kepada wartawan, Rabu (17/7), di Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin.
Menurut dia, program tersebut dalam waktu dekat akan dideklarasikan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Program Forest City sejalan dengan revolusi hijau yang dicanangkan gubernur. Sehingga untuk mewujudkannya bukanlah keniscayaan. “Embrionya sejak digulirkannya revolusi hijau,” katanya.
Hanif menjelaskan, Forest City bentuknya adalah kota di tengah-tengah hutan. Karena itu, setiap daerah harus membentuk tata ruangnya sehijau mungkin.
Saat ini Pemprov dan DPRD Kalsel tengah menggodok regulasi tersebut agar cita-cita Forest City di Kalsel bisa terwujud. “Perdanya saat ini sedang dikaji,” ucapnya.
Hanif menjelaskan, Forest City indikator utama kota lestari. Kota-kota maju di seluruh negara besar juga gencar mencanangkan ini, sehingga semua sektor harus mendukung kegiatan itu.
Upaya Pemprov Kalsel sendiri saat ini, yakni sudah menanam seluas 6.800 hektare. Hanif pun yakin, Forest City bisa terwujud setidaknya dalam 20 tahun mendatang. ‘’Dan, itu jika ditargetkan penanaman sebanyak 32.000 hektare per tahun. Asumsi kami itu karena persiapan lapangan sudah signifikan,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suwardi Sarlan menyatakan, sepanjang program itu menyangkut kepentingan masyarakat di Kalsel, maka dewan senantiasa mendukung. Apalagi jika itu menyangkut kemaslahatan nasional.
“Ini kepentingan dunia,” katanya.sop