Kalsel Darurat Narkotika, Kepala BNN : Masuknya Narkotika dari Jalur Bibir Pantai dan Pelabuhan, Hingga Tidak Adanya Balai Rehab

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Masifnya peredaran narkotika membuat Kalimantan Selatan (Kalsel) berada di 10 besar penyebaran narkotika secara nasional, peredaran barang haram tersebut tidak hanya melalui jalur darat dan Malaysia, namun masuk melalui Pelabuhan dan bibir pantai yang mengelilingi Kalimantan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan Kalsel berstatus darurat penyalahgunaan narkotika, terlebih tidak adanya balai rehabilitasi untuk para korban penyalahgunaan narkotika, sehingga mereka harus dikirim ke balai rehabilitasi Provinsi lain.

“Bibir pantai kita luas sekali, sementara disana tidak ada otoritas, begitu juga kapal-kapal kecil yang sandar dipinggir-pinggir pantai kita yang tidak ada pelabuhannya juga paling rawan, Kalimantan kan dikelilingi bibir pantai dan pelabuhan-pelabuhan tikus dan mereka masuk melalui kapal-kapal kecil,” ucapnya saat press release akhir tahun di Aula Kantor BNNP Kalsel, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Lagi Mandi di Sungai Seorang IRT di Kotabaru Tewas Diserang Buaya

Sangatlah penting saat ini Kalsel punya balai rehabilitasi sendiri, guna menekan angka pengguna, lanjutnya. Sepanjang tahun 2023 jumlah orang yang ingin direhabilitasi sangat meningkat, hal tersebut bisa dilihat dari tingginya permintaan tes urine dari berbagai pihak.

“Harus ada sinergitas dari seluruh pihak, utamanya pemerintah daerah untuk bersama-sama, membangun balai ralehabilitasi, kalau BNN sendiri saja tidak mampu. Kaltim sudah punya, jalau Kalsel juga punya maka kita tidak perlu keluar daerah untuk rehabilitasi, kasian masyarakat disini,” ujarnya.

Dikatakan Wisnu, Kalsel paling banyak adalah pengguna sabu-sabu, tercatat saat ini ada 15 ribu pengguna. Karena banyaknya pengguna, Kalsel dijadikan pasar oleh bandar narkoba, berbeda dengan wilayah Kalimantan lainnya yang hanya sebagai perlintasan.

“Dari data BNNP Kalsel, tahun 2023  usia penyalahguna/pecandu narkoba di Kalsel adalah paling banyak usia 24- 40 tahun, berdasarkan jenis pekerjaan penyalahguna narkoba di Kalsel adalah paling banyak jenis pekerjannya swasta,” tutupnya.

Penulis : Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Viral! Video Oknum Relawan Paslon H Fatma-Said Tertangkap Basah Bagikan Bagikan Uang saat Masa Tenang

Tiga Remaja Serang Relawan, Apes Menabrak Ojol

Polda Kalsel Berikan Bantuan Usaha ke Mitra Deradikalisasi