Banjarmasin, BARITO – Menyikapi rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi IV membidangi pendidikan dan kesehatan mewanti-wanti dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan PSU tersebut jangan menggunakan dana bidang pendidikan dan kesehatan.
Permintaan itu disampaikan
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (22/3/2021).
Lutfi Saifuddin menduga dalam penyelenggaraan kembali PSU Pilkada Kalsel bakal menggunakan anggaran dari kas daerah, sementara pelaksanaan PSU itu di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, kemudian lima kecamatan di Kabupaten Banjar dan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
“Jangan diotak-atik anggaran pendidikan dan kesehatan,” tekan Lutfi.
Politikus Gerindra itu mengingatkan pasca bencana banjir yang melanda Kalsel awal tahun lalu, dampaknya banyak sekolah dan sarana pendidikan yang rusak dan mesti segera diperbaiki.
Lanjutnya tahun lalu anggaran pendidikan juga ikut terimbas adanya refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Anggaran pendidikan malah dikurangi, sementara sekolah kita banyak yang rusak,” kata Lutfi.
Ditegaskan Lutfi jika pemerintah menyentuh anggaran pendidikan dan kesehatan, maka Komisi IV DPRD Kalsel bakal melakukan aksi protes, karena jika betul-betul mendesak, tentunya pemerintah bisa saja menggunakan sumber anggaran lain.
Ia mencontohkan seperti pengecetan jalan, pembangunan pagar-pagar gedung yang sudah ada, tentunya anggaran itu bisa digunakan, sebab tak semendesak bidang pendidikan dan kesehatan.
Penulis : Sopian