Kalsel Kekurangan Tenaga Polhut Amankan Kawasan Hutan

Banjarmasin, BARITO
Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Satuan Tugas (Satgas)  Masyarakat Mitra Polisi Hutan (Polhut) sejak tahun 2017 lalu hingga sekarang, Selasa (14/8).  Satgas itu tugasnya mengamankan areal kawasan hutan seluas 1,7 juta hektar dengan tujuan agar praktek penebangan liar (ilegal loging) di Kalsel masih tinggi dapat ditekan.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan hal itu, Selasa (14/8) usai pelepasan 120 peserta Apel Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2018 di ekspedisi puncak Gunung Kahung, di halaman kantor setempat.

“Kalsel kekurangan tenaga Polhut untuk mengamankan areal kawasan hutan yang begitu luas. Disamping itu memberdayakan masyarakat lokal akan lebih mudah untuk upaya pencegahan,” ungkapnya.

Menurutnya pembentukan Satgas Masyarakat Mitra Polhut di wilayah rawan ilegal loging ini merupakan yang pertama di Indonesia dan mendapatkan apresiasi dari Kementerian LHK. Di Kalsel Satgas Masyarakat Mitra Polhut ini sudah dibentuk sejak 2017 lalu. Sejauh ini baru empat Satgas terbentuk yaitu Satgas MPH Desa Belangian, Satgas MPH Desa Mandin Mangapan-Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar dan dua satgas MPH dibentuk di Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru.

“Tugas utama mereka adalah mengamankan areal hutan terutama hutan lindung dari praktek penjarahan atau penebangan liar. Mereka para pemuda desa dibekali kemampuan beladiri dan senjata sama seperti kemampuan Polhut yang ada,” tuturnya. Meski belum lama terbentuk keberadaan satgas ini dinilai cukup membantu upaya menekan praktek penebangan liar dan gangguan di wilayah hutan lainnya.

Selain membentuk Satgas Masyarakat Mitra Polhut, Dinas Kehutanan juga mengangkat Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH). Menurut Hanif saat ini jumlah anggota Polhut Kalsel cuma 100 orang dan dinilai tidak mencukupi untuk mengamankan delapan Kawasan Pengamanan Hutan (KPH) serta luas hutan yang mencapai 1,7 juta hektar. Itupun sebagian besar anggota Polhut sudah tua dan menjelang pensiun. Karenanya Dishut Kalsel merekrut anggota Polhut atau TKPH dengan target sebanyak 100 orang. Sejauh ini baru 30 orang berhasil disaring dan ditempatkan di delapan KPH di Kalsel.

Luas hutan Kalsel terus berkurang, salah satunya akibat masih maraknya praktek penebangan liar. Setiap bulannya Dishut Kalsel berhasil mengungkap 20 kasus penebangan liar. “Kasus ilegal loging yang terjadi masih tinggi meski volume kayu yang dijarah jauh berkurang dibandingkan era hingga 2000 lalu,”sebutnya. ndy

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah