Kalsel Masih Sering Kecolongan Aksi TKI Illegal

RAKOR – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Mighran (TMI) Berbasis Online Sistem dan Penerapan PP Nomor 18 Tahun 2017 di Banjarmasin, Kamis kemarin. (foto slm/brt)

Banjarmasin, BARITO – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) termasuk daerah kantong tenaga kerja yang mengincar Negara-negara di kawasan Timur Tengah (Timteng) seperti Arab Saudi dan Mesir, sebagai tempat mata pencaharian.

Gaji yang lumayan besar menjadi faktor utama mereka menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau sekarang disebut Tenaga Migran Indonesia (TMI), bahkan secara tidak resmi karena ada kebijakan pemerintah menghentikan (moratorium) pengiriman mereka ke luar negeri.

“Kita memang masih sering kecolongan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Kalsel, Sugian Noorbah, Kamis (15/11) di sela-sela Rapat Koordinasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Mighran (TMI) Berbasis Online System dan Penerapan PP Nomor 18 Tahun 2017 di Banjarmasin.

Dikatakan, masih banyaknya calon TKI yang berangkat ke luar negeri dengan menggunakan jalur tidak resmi. Apalagi ujarnya, mereka berangkat melalui kota lain di Indonesia, bukan langsung dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

“Kita tidak bisa mengenali mereka yang berangkat itu mau jadi TKI atau tidak, karena di bandara hanya ditunjukkan KTP dan tiket penumpang saja,” ujar Sugian.

Senada diutarakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Banjarmasin, Amanullah. Setiap bulan ujarnya, belasan calon TKI dipulangkan setelah terjaring pemeriksaan di bagian imigrasi.

“Kita juga kerja sama dengan kantor imigrasi atau pihak bandara di kota lin yang menjadi pintu keluar para TKI tidak resmi,” ujarnya.

Terkait peningkatan kemampuan calon TKI, sejak lama BP3TKI Banjarbaru ujar Amanullah, aktif menjalin kerjasama dengan institusi-institusi pendidikan tinggi di Kalsel untuk menjaring calon tenaga kerja sektor formal khususnya di bidang kesehatan dan hospitality.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie   yang hadir membuka resmi acara, berharap rakor ini bisa mencari solusi terhadap permasalahan yang masih terjadi, termasuk masih banyaknya masyarakat yang menempuh jalur tidak resmi ini demi menjadu TKI.

Dikatakan, sering terjadi masalah hukum di Negara tempat kerja para TKI, bahkan berujung vonis hukum mati yang pada akhirnya melibatkan pemerintah. Hal itu antara lain ujar Sekda, disebabkan kurangnya keterampilan atau sumber daya manusia.

“Jadi kalau jadi TKI itu, harus benar-benar punya keterampilan, walau hanya pembantu, tapi pembantu yang tidak hanya disuruh-suruh seperti budak,” pesan Sekda. slm

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula