Kalsel Masuk Kategori Kearsipan “Cukup”

Pembukaan Sosialisasi sekaligus Pencanangan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip di salah satu ruang pertemuan hotel di Banjarbaru,Selasa (19/11). (Foto:ist/brt).

 

Banjarbaru, BARITO – Berdasarkan evaluasi dan pengawasan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kini masuk dalam kategori  “cukup ” .

Setelah sebelumnya pada penilaian yang pertama kali pada tahun 2016 mendapat predikat  atau kategori terendah dari 5 kategori yakni “buruk”.

Lima kategori itu adalah “sangat baik”, “baik”, “kurang”, “cukup” dan “buruk”.

Sekretaris Utama ANRI, Sumrahyadi mengatakan, penyebab diberikannya kategori “buruk” disebabkan beberapa hal yang belum lengkap. Misalnya dari segi sistem, sarana prasarana, sumber daya manusia dan sebagainya.

“Kalau di Kalsel, pada tahun 2016 nilainya buruk.  Kemudian meningkat menjadi  “kurang” dan sekarang nilainya “cukup”.  Hasil penilaian itu memang ada lima kategori. Beberapa poin yang mengurangi penilaian diantaranya dari segi sistem atau instrumen masih banyak yang belum lengkap,” jelasnya kepada wartawan sebelum menjadi pembicara pada ” Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar dan Terib Arsip” di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (19/11).

Dia mencontohkan, ada komponen yang menjadi penilaian dalam kearsipan.  Misalnya instrumen dan sistem pengelolaan arsipnya.

Poin penilaian juga menyangkut tata naskah dinas, klasifikasi, JRA atau jadwal retensi arsip dan klasifikasi keamanan akses.

“Jadi yang mendapat kategori buruk itu artinya belum melengkapi beberapa poin tersebut. Termasuk pula dari segi kelembagaannya. Statusnya belum jelas atau belum berfungsi secara optimal.  Kemudian dari segi sarana prasarana. Gedungnya belum ada tempat penyimpanannya,” ujarnya.

Penilaian lainnya adalah dari segi  record center  atau pusat arsip inaktif di SKPD  dan jumlah arsiparis masih kurang dibandingkan dengan jumlah SKPD.

“Sehingga dari hasil penilaian-penilaian kami tadi, sewaktu pertama kali dievaluasi pada tahun 2016 masih buruk. Tahun 2017 ada peningkatan dan sekarang sudah cukup.  Tetapi intinya Kalsel harus terus meningkatkannya,” beber Sumrahyadi.

Dia berharap, dengan adanya Gerakan Nasional Sadar Arsip, maka menjadi langkah awal bagi pihaknya untuk melakukan pembinaan lebih intensif lagi. “Serta menjadikan Kalsel kalau bisa, sama dengan lembaga pemerintah di Pulau Jawa dari segi pengelolaan arsipnya.Karena saat ini posisinya pada kategori “cukup” itu masih di bawah Jawa,” harapnya.

Sementara itu Asisten I  Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Siswansyah menuturkan bahwa pengelolaan arsip diupayakan dengan tertib dan rapi. Sehingga apabila dibutuhkan, sudah tersedia.

” Arsip akan kita kelola dengan tertib, sehingga apabila dipergunakan, apakah sekarang atau kedepan, arsip itu dapat ditemukan dan dicari dengan mudah . Maka arsip akan memudahkan pelaksanaan kebijakan selanjutnya,” katanya ketika membuka acara sosialisasi mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel itu dihadiro ratusan peserta dari kabupaten/kota, perwakilan partai politik dan ormas dan undangan lainnya. Acara dihadiri ANRI, pejabat dari Setdaprov,  Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Hj Nurliani dan pihak terkait lainnya.tya

Related posts

Kampanye di Berlina Jaya, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Hj. Lisa Halaby

Sukseskan Pilkada 2024, Polda Kalsel Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Anggota DPRD Balangan Sri Huriyati Hadi Apresiasi Putra dan Putri Pariwisata Kabupaten Balangan