Kalsel Raih Nilai A dari Kemenpan Reformasi Birokrasi

Banjarmasin, BARITO – 11 Provinsi dan 150 Kabupaten dan Kota se Indonesia menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2018 oleh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Syafruddin, di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Kalsel, Rabu (06/02).

Penyerahan itu merupakan kali kedua pada tahun ini setelah sebelumnya Kementerian PANRB menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Wilayah I beberapa waktu lalu. Penerima LHE AKIP di acara yang diselengarakan di Kota Seribu Sungai ini, adalah penerima Wilayah II yang meliputi 11 Provinsi dan 150 kabupaten/kota mulai dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta.

Adapun dari 11 Provinsi itu, hanya ada dua Provinsi yang meraih predikat A yakni Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.

Selain memberikan LHE AKIP, Kementerian PANRB juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berhasil menerapkan SAKIP dalam tata kelola pemerintahannya. Apresiasi tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Syafruddin, pelaksanaan SAKIP telah diamanatkan melalui Undang-Undang No. 47/2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah No.8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden No.29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Sejalan dengan hal tersebut, pihaknya terus mendorong implementasi SAKIP agar setiap Instansi Pemerintah mampu menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat.

“Melalui SAKIP, Paradigma kinerja pemerintah bukan lagi sekedar pelaksanan progrgam kegiatan yang dihantarkan tapi melakukan cara yang paling efektif, untuk menyesuaikan dan memastikan anggaran. Ini juga guna merangsang penggunaan pembiayaan program prioritas yang mendukung pembangunan. Kemudian memastikan anggaran agar tidak digunkan untuk kegiatan yang tidak perlu atau tidak penting,” katanya.

Syafruddin melanjutkan, Jumlah yang menetapkan nilai AKIP meningkat setiap tahun artinya semakin banyak aparatur negara yang paham sehingga mendorong roda pembangunan bangsa bergerak menuju visi indoensia 2045 , Indonesia menjadi negara yang maju.

26 tahun yang akan datang bila semua penerima SAKIP berpredikat nilai A, maka
tujuan utama berbangsa dan bernegara dan kesejahteraan rakyat, serta evaluasi juga menunjukan akuntabilitas kinerja berhasil menekan pemborosan anggaran yang nilanya triliunan.

“Oleh karena perlu adanya reward ini dan tahun ini sebanyak 45 kab kota akan mendapatkan dana insentif daerah karena SAKIP. Terlepas dari itu semua aspek penialian kuantitatif saya mengapresisi upaya dan perjuangan para gubernur, bupati dan walikota yang mewujudkan akuntabilitas kinerja dilingkungannya,” katanya.

LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB itu berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap Instansi Pemerintah. Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. hamdani

Related posts

Orpus Kukuhkan Ketua ODKS dan DPP Periode 2024-2029, Diharapkan Lebih Solid Lagi

Selama Libur Nataru Pasokan Air Bersih Dipastikan Aman, PAM Bandarmasih Layani 24 Jam

Fenomena Bangunan Miring di Banjarmasin Disoroti Mahasiswa Unukase