Kalsel Rumuskan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Banjarbaru, BARITO – Provinsi Kalimantan Selatan semakin mematangkan konsep pendidikan antikorupsi untuk peserta didik. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi agar tertanam nilai kejujuran dan integritas sejak dari bangku sekolah.

“Ini adalah upaya kita untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran atau tindak pidana korupsi. Sehingga Pemprov Kalsel  bersinergi dengan KPK untuk melakukan upaya pencegahan,” ujar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor usai membuka “Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Implementasi Pendidikan Antikorupsi” di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Rabu (16/10) pagi.

Gubernur mengatakan bahwa yang paling utama dari tanggungjawab pemerintah daerah adalah menanamkan pendidikan karakter kepada generasi muda untuk menjauhi korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan yang menghambat kesejahteraan,” tandas gubernur.

Wakil Ketua KPK Laode  Muhammad Syarif berharap, Kalsel dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dan menjadi provinsi pertama yang memiliki landasan hukum tentang pendidikan antikorupsi di sekolah.

“KPK mengucapkan terimakasih atas dukungan bapak gubernur dan seluruh jajaran yang ada di Kalsel untuk memulai proses pembuatan serta landasan hukum untuk pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan khususnya di SMA.  Kita berharap ke depan,  anak-anak murid yang lulus dari Kalsel akan punya karakter dan integritas. Memang ini perlu proses, hasilnya baru terlihat setelah pak gubernur dan saya mungkin sudah tidak ada lagi .Tetapi ini harus kita tingkatkan dan KPK sangat menghargai upaya pak gubernur dan jajaran dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan pendidikan antikorupsi di Kalsel,” bebernya.

Selain Kalsel, jelasnya, ada beberapa provinsi lain misalnya Jawa Tengah yang telah memiliki pergub terkait antikorupsi.

“Kalsel ini adalah salah satu yang awal mengembangkan pendidikan antikorupsi di sekolah. Jadi kita sangat berharap Kalsel akan jadi contoh bagi provinsi lain ke depannya,” paparnya.

Menurut Laode Muhammad Syarif, pendidikan antikorupsi bukan berisi teori, tetapi lebih menekankan pada upaya atau cara menanamkan integritas kepada siswa. Misalnya supaya tidak berbohong, berperilaku sesuai norma, menghormati tradisi dan berbuat baik atau berkarakter . Untuk sementara, pendidikan karakter yang merupakan bagian dari pendidikan antikorupsi masuk atau disisipkan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

Ada di Semua Mapel

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi mengatakan, sebenarnya pendidikan antikorupsi bisa dimasukkan pada semua mata pelajaran (mapel). Sehingga pihaknya juga akan memberikan pembekalan kepada guru agar senantiasa menyertakan pendidikan antikorupsi dalam setiap proses belajar mengajar.

“Pendidikan antikorupsi dilakukan dalam rangka pencegahan. Implementasinya di dunia pendidikan yakni harus masuk dalam tiga sasaran yakni kokurikuler, ekstrakurikuler dan intrakurikuler. Misalnya  dalam mata pelajaran PKN dan ini sebenarnya bisa masuk di seluruh mata pelajaran,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, pihaknya menginginkan agar gerakan anti korupsi ini bukan hanya ditanamkan pada peserta didik. Para guru juga akan dibekali dan diberikan pencerahan agar menanamkan dan memberikan contoh terkait pendidikan anti korupsi di sekolah.

tya

 

Related posts

Pastikan Keamanan Malam Misa Natal, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Tinjau Sejumlah Gereja

Selama Tahun 2024, Kejari Banjarmasin Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp575 Juta Lebih

Kalsel Zona Hijau, FKPT Tetap Waspada Terhadap Ancaman Terorisme