Kalsel Siapkan Revitalisasi BUMDes

by admin
0 comments 3 minutes read

Banjarbaru, BARITO

Pemerintah Provinsi Kalsel akan merevitalisasi ribuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 11 kabupaten.

Ini juga sebagai upaya tindak lanjut dari kebijakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) , Abdul Halim Iskandar yang disampaikan dalam konferensi pers “Nomor Register BUMDes untuk Transformasi Ekonomi Desa” yang dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Berkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel, Zulkifli menyampaikan bahwa sesuai harapan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, bahwa untuk membangkitkan perekonomian desa di masa pandemi Covid-19, maka perlu program pemberdayaan masyarakat melalui lembaga perekonomiannya.

Salah satunya adalah mendorong BUMDes agar dapat mengembangkan dan meningkatkan unit usaha sesuai potensi desa yang bersangkutan.

Saat ini, beber Zulkifli, tercatat 1.240 BUMdes dari total 1.864 desa se- Kalsel.

Namun, dia mengakui bahwa beberapa BUMDes memang tidak beroperasi lagi.

Sehingga hanya ada ratusan BUMDes yang masih aktif, bahkan menjadi percontohan, misalnya beberapa BUMDes yang ada di Kabupaten Tapin.

Dengan dorongan dan dukungan semua pihak, dia yakin, BUMDes di Kalsel memiliki potensi untuk memajukan dan menggerakkan sektor perekonomian desa.

Dikutip dari situs dinaspmd.kalselprov.go.id,  perkembangan BUMDes Provinsi Kalsel hingga 30 Oktober 2019 terdata, bahwa jumlah BUMDes di 11 kabupaten meliputi :  Tanah Laut sebanyak 79, Kotabaru 151, Banjar 153, Batola 116, Tapin 125, HSS 83, HST 110, HSU 92, Tabalong 104, Tanah Bumbu 141, Balangan 86.

Zulkifli mengungkapkan, percepatan produktivitas desa melalui BUMDes harus segera dilakukan.

Dalam hal ini, seperti yang diungkapkan mendes PDTT, BUMDes berperan sebagai pihak produsen maupun sebagai pihak konsolidator.

Pada konferensi pers tersebut, menteri menegaskan bahwa percepatan revitalisasi BUMDes dapat mengatasi berbagai kendala dan meningkatkan daya tahan ekonomi di desa.

Revitalisasi BUMDes meliputi beberapa langkah, diantaranya pemberian nomor register. Tujuannya adalah agar BUMDes lebih kredibel.

“Selama ini, pengawasan atau pendampingan BUMDes belum dilaksanakan secara sistemik. Saya ingin, kedepan, pendampingan kita terhadap BUMDes betul-betul sistemik. Salah satu bentuknya, BUMDes harus dapat register dari Kemendes. Jadi semua BUMDes kita minta untuk melakukan register, mengisi ulang datanya dan kita keluarkan SK nomor register,” ujar Abdul Halim yang kerap disapa Gus Menteri itu.

Saat ini, kata mendes PDTT,  8300 BUMDes sedang dalam proses verivali (verifikasi dan validasi data).

Setiap hari,  BUMDes yang masuk proses ini terus bertambah.

“Dari total pendataan dan pendampingan, pada hakekatnya, kita ingin menuju  BUMDes Digital. Jadi, target jangka panjang kesana. Meskipun untuk hari ini, kita  baru memberi ruang yang cukup pada 28 ribu BUMDes untuk melakukan percepatan menuju digital,” urainya.

Dari 28 ribu BUMDes , ada 10.629 yang terdaftar, atau yang dikeluarkan registernya.

” Akan menyusul 10 ribu lagi BUMDes yang sekarang dalam proses verivali,” imbuhnya.

Mendes PDTT menyebut, sebelum pandemi Covid-19,  total jumlah  BUMDes yang melakukan transaksi atau yang aktif sebanyak 37.286.

Dari 37.286 BUMDes, pada saat Covid-19 sekarang, maka yang bertahan tinggal 10.629.

“Revitalisasi kita hari ini adalah yang 37 ribu BUMDes, kita upayakan percepatan dalam revitalisasinya. Kemudian, modal dari dana desa mulai 2015- 2016 sebesar Rp 4,2 triliun, keuntungan bersih di tahun 2019 mencapai Rp 200,23 miliar, kalau dari totalitas 37.286 BUMDes tadi. Tentu kita berharap, nanti akan ada rebound (titik balik,red) dari ekonomi di desa. Ditargetkan pada tahun 2021 kinerja BUMDes mampu melebihi sebelum masa Covid-19,” jelasnya.

Mendes berharap, target tersebut bisa tercapai, terlebih pemerintah berencana melakukan “village summit”.

Yakni mempertemukan berbagai produk unggulan desa yang sudah dipetakan kualitas dan sustainabilitas produksinya dengan para offtaker (penyerap) baik dalam maupun luar negeri.

” Tujuannya, agar terjadi pemutusan mata rantai penjualan produksi produk unggulan desa. Mata rantai panjangnya kita putus sedemikian rupa, sehingga langsung ketemu antara offtaker dengan produsen yang difasilitasi atau direpresentasikan dengan BUMDes yang ada,” tandas menteri.

 

Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment