Kampung Sungai Miai Jadi Penambah Zona Merah Covid-19

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kelurahan Sungai Miai ditetapkan menjadi wilayah Zona merah covid-19 di Banjarmasin. Hal tersebut diucapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riadi, Rabu (14/10).

Dengan itu, zona merah di Kota Seribu Sungai ini menjadi dua wilayah dimana sebelumnya zona merah hanya ada satu di Kelurahan Seberang Masjid.

Machli menyatakan, penetapan zona merah di Sungai Miai menyusul adanya kasus meninggal dan empat yang terkonfirmasi positif diwilayah tersebut.

“Zona merah Covid-19 di Kota Banjarmasin bertambah satu di Kelurahan Sungai Miai. Penetapan hasil dari rapat yang kami lakukan mulai dua hari ini,” katanya saat di temui di Kantor Dinkes Banjarmasin.

Machli melanjutkan, saat ini masih ada 12 pasien yang masih dirawat di rumah karantina dan di rumah pribadi. Pengawasanannya bervariasi ada yang masa inkubasinya tinggal lima hari dan ada yang tinggal dua hari.

Bertambahnya zona merah tersebut juga cukup mengkhawatirkan ancaman gelombang kedua covid-19 apabila masyarakat meremehkan dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Maka dari itu, Machli berharap kepada masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Ini akan menjadi gelombang kedua. Tapi mudahan ini tidak terjadi asal masyarakat disiplin protokol kesehatan,” bebernya.

Ditanya soal rencana pengaktivan belajar tatap muka di sekolah. Machli menjawab, sementara ini ia tegaskan belum bisa dilaksanakan belajar tatap muka untuk siswa Paud, SD dan SMP. Karena usia siswa tersebut rentan.

“Ya, dengan ini juga untuk belajar tatap muka masih belum bisa,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment