Banjarmasin, BARITO – Pelarian IH (42 tahun) tahanan yang kabur dari Lapas Kelas II Banjarmasin Sabtu 23 Juli 2022 lalu terhenti Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Gabungan Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Alabio berhasil meringkus warga Jalan Murjani, Gang Wijaya, Rt 5, Rw 6, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalteng ini. Tim gabungan bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan IH dan langsung melakukan penangkapan, di belakang Pasar Alabio, Jalan Kali Negara, Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Jum’at (12/8/2022).
Ketika ditanya petugas alasan kabur, IH mengaku karena kangen anak bahkan saat pelarian sempat menjenguk anaknya.
Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tahanan kabur tersebut.
“Pelaku dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel dan diserahkan kepada pihak Lapas kelas IIA Banjarmasin,” paparnya, Sabtu (13/8/2022).
Terpisah, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono mengatakan, IH akan dimutasi dari Lapas Banjarmasin ke Rumah Tahanan Marabahan, Barito Kuala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
“Sekarang yang bersangkutan sudah di Rutan Marabahan,” tutupnya.
Penulis Iman Satria
Editor Mercurius