Penerbitan Paspor Haji di Kanim Batulicin yang dilaksanakan lebih awal, Senin (21/1). (Foto: ist/brt).
Banjarmasin, BARITO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan birokrasi yang bersih dan melayani. Hal itu terlihat pada Senin (21/01) lalu di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin yang menerbitkan paspor lebih awal bagi 152 Calon Jemaah Haji (CHJ) diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
CJH itu akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan Ibadah Haji pada Tahun 1440 H/ 2019 M.
Pelaksanaan pembuatan paspor bagi CJH ini dilakukan selama 8 hari sejak tanggal 10–19 Januari 2019.
Penerbitan paspor bagi CJH di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru ini terlaksana dengan lancar tanpa adanya kendala.
Hal ini terjadi karena Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu berkoordinasi terkait persyaratan dan prosedur pembuatan paspor.
“Pelayanan paspor ini termasuk tugas besar Nasional karena kami jajaran Keimigrasian harus dapat melayani dengan baik masyarakat yang akan melakukan perjalanan Ibadah sebagai tamu Allah SWT.
Alhamdulillah selama ini kami melihat bahwa kordinasi dengan Kemenag berjalan dengan baik.” Ungkap Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi KH Atmaja.Selasa (22/01) sore, di ruang kerjanya saat menerima laporan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, H. Abdul Basit, mengapresiasi pelayanan penerbitan paspor bagi jamaah haji di Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin yang dilaksanakan lebih awal. Selanjutnya juga berharap agar kerjasama yang baik ini bisa berlanjut hingga pada saat pemberangkatan jemaah haji Tahun 1440 H/ 2019 M.
Perinciannya adalah 120 permohonan paspor baru, 31 permohonan penggantian habis berlaku, dan satu permohonan penambahan nama orang tua dan dari 152 permohonan, 88 diantaranya adalah pemohon perempuan dan 64 pemohon laki-laki.
Sementara itu pelaksanaan pembuatan paspor bagi CJH ini dapat berjalan relatif singkat karena bertepatan dengan Pelayanan Paspor Simpatik yang diadakan pada hari Sabtu, tanggal 13 dan 19 Januari 2019. Sekaligus melaksanakan kegiatan sosial donor darah dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-69 yang dilakukan oleh seluruh jajaran Keimigrasian di Indonesia
Tentunya kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Divisi Keimigrasian yang pada saat usai memberikan pelayanan kepada masyarakat Wilayah Tanah Bumbu dan sekitar masih sempat melaksanakan kegiatan sosial, “Kami sangat mengapresiasi Kanim Batulicin yang telah menjalin kerjasama yang baik dengan PMI setempat dan unsur masyarakat lainnya sehingga cukup banyak pendonor,” tambah Dodi KH Atmaja kepada humas kanwil.
“Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial para pegawai terhadap sesama dan sebelum mendonorkan darahnya ada beberapa prosedur seperti mengisi kuisoner, pengukuran berat badan dan diperiksa tekanan darah atau hemaglobinya serta diobservasi kondisi kesehatannya apakah calon pendonor layak untuk mendonorkan darahnya.”Kata Gelora Nusantara Simamora.
Dari 20 orang yang telah mendaftarkan dan merupakan Pegawai dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin 12 orang dipastikan kondisi kesehatan baik dan layak untuk mendonorkan dan untuk sisanya 8 orang belum bisa mendonorkan darahnya karena belum memungkinkan.tya/ril