Kanit Binmas Polsek Belawang Laksanakan Operasi Yustisi Ke Warga

Polres Batola Belawang, Sabtu malam (18/9/2020) sekitar jam 21.00 WIT Polsek Belawang bersama Personil Gabungan Kec. Belawang melaksanakan giat Ops Yustisi penerapan Peraturan Bupati Barito Kuala No. 54 Tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Belawang Kab Batola Kalsel, Minggu, (20/9/2020).

Kapolsek Belawang IPTU H Gunadi SH mengatakan, kegiatan yang di laksanakan Oleh Kanit Binmas AIPTU Mulyono, SH yaitu Kegiatan operasi yustisi, dan ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa Daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pasar atau tempat kerumunan dan keramaian umum.

“Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19,” ucap Kapolsek Belawang.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Belawang IPTU H. Gunadi SH mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis.

Kassubag Humas polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan ini rutin di laksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi covid-19,

Rel

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel