Kantor DPMPTSP Sepi, 70 Persen Layanan Telah Dicover OSS

Suasana layanan perizinan di Dinas DPMPTSP Kota Banjarmasin pada jam-jam sibuk terlihat masih sepi.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Semenjak dijalankannya layanan Online Single Submission-Risk Bassed Approach (OSS-RBA). Permintaan perizinan manual di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin jauh berkurang.

Kondisi kantor sekarang ini juga hampir sepi, tidak banyak warga yang mengurus perizinan, jauh sebelum adanya OSS. Bahkan disaat jam-jam sibuk seperti jam 9 sampai pukul 11.00 pagi, warga yang berkunjung dapat dihitung dengan jari.

Menurut Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, diperkirakannya, layanan manual di kantornya sekarang ini tersisa 30 persen. 70 persennya beralih ke layanan OSS itu.

Artinya, kata Ari, pihaknya telah memaksimalkan layanan secara online apalagi ini memang keharusan ditengah perkembangan zaman di era digitalisasi ini. Warga tidak harus lagi ke kantor namun cukup mengurus sendiri melalui aplikasi online.

Diakuinya, memang hampir semua urusan dilakukan secara online. Saking dipaksakannya agar inovasi yang dijalankan DPMPTSP dapat diketahui semua kalangan masyarakat.

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani

Pihaknya menyiapkan petugas layanan pandu mendaftar OSS. Layanan tersebut disiapkan untuk warga yang gaptek maupun yang tidak memahami cara penggunanya.

“Sekitar 70 persen pemohon perizinan di kantor sudah berkurang. Ini terjadi semenjak sebelum saya menjabat, karena layanan OSS sudah dijalankan sejak 2020 lalu,” bebernya.

Ari melanjutkan, meski hampir semua layanan dilakukan secara online. Ada sedikit perizinan yang belum tersentuh online yakni seperti perizinan kedokteran, bidan, fisioterapi maupun perizinan dibidang kesehatan lainnya.
Dalam OSS perizinan itu belum ada fasilitasnya, sehingga warga harus tetap secara manual untuk mendapatkan perizinan.

“Perizinan bidang kesehatan seperti dokter baik dokter umum, dokter gigi, bidan ini masih secara manual,” ujarnya.

Belum lama ini, DPMPTSP Banjarmasin melakukan inovasi yang bertujuan memudahkan masyarakat Banjarmasin mendapatkan perizinan. Layanan itu merupakan program Maurus Perizinan Usaha Langsung Tuntung yang disingkat ‘Manuntung’

Jadi warga yang ingin mengurus perizinan, misalnya izin usaha untuk mendapatkan (NIB) bisa langsung menghubungi pendamping dan pendamping membantunya hingga selesai di tempat.

Pelayanan Manuntung ini resmi dioperasikan di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara beberapa pekan lalu.

 

Related posts

Arief-Faroek-Erwin Siap Tuntaskan Final Time Rally 2024 NTB

Kontingen Tinju Banjarmasin Boyong Piala Danrem, Juara Umum Kejurprov Pertina Kalsel 2024

Wisudawati Kebidanan STIKes Abdi Persada Banjarmasin Lulus Uji Kompetensi Nasional