Banjarmasin,BARITO – Sejak Pandemi Covid-19 melanda termasuk di Indonesia, Pemerintah selain gencar melakukan program vaksin ke warga serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) yakni mewajibkan warga memakai masker bila setiap keluar rumah , mencuci tangan sabu pada air yang mengalir serta menjaga jarak atau menjauhi kerumunan (3M). Kebijakan ini didukung seluruh masyarakat ataupun stakeholder di Indonesia termasuk Kantor Hukum Bujino A Salan SH MH di Jalan Jahri Saleh Kota Banjarmasin.
Ditemui di ruang kerjanya kepada Barito Post ,pengacara senior ini menegaskan , semua orang berharap Pandemi ini segera berlalu agar kehidupan kembali berjalan normal ” Untuk itu tak lain dan tak bukan kita harus mendukung program pemerintah ” tegas Bujino A Salan.
Bujino yang juga menjabat Ketua Konggres Advokat Indonesia (KAI) Kalsel ini bukan sekedar bicara belaka.
Di kantor nya selain selalu disiapkan sabun dan tempat air bersih bagi tamu atau karyawan nya sebelum memasuki kantor, juga disediakan hand sanitizer diatas meja “Kebetulan di kantor saya ini ada pengacara magang juga , bila mereka tidak pakai masker saya suruh pulang ambil masker dulu,” tegas Selain itu Bujino yang juga menjabat Ketua Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) Kalsel mewajibkan semua karyawan dan mahasiswa magangnya untuk ikut vaksin yang digelar pemerintah secara gratis.
Bujino menyadari kantor hukumnya bersebelahan dengan rumahnya yang ditinggali anak, istri dan mertuanya.
Sehingga dia merasa berkewajiban untuk menjauhkan keluarganya agar terhindar dari virus mematikan tersebut “Kalau tidak kita yang menjaga keluarga siapa lagi,” ujar pengacara yang memiliki ciri khas berambut kuncir ini.
Selain mendisiplinkan karyawan serta mahasiswa magang untuk wajib 3 M , Bujino selalu rajin menyemprotkan cairan disinfektan ke rumah dan kantornya minimal satu bulan sekali.
Untuk itu dilakukannya secara mandiri “Kita kebetulan memiliki alatnya sendiri dan membeli cairan sendiri” Tentu semua berharap Pandemi cepat berakhir mari kita berdoa dan memohon kepada Allah SWT,” harapnya.
Sikap dan kebijakan yang diterapkan Kantor LBH Bujino A Salan SH MH ini patut diapresiasi dan menjadi contoh teladan bagi kantor hukum lainnya atau seluruh masyarakat dalam mendukung program pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid19
Salah satu pengacara magang di Kantor Hukum LBH Bujino A Salan SH MH , Nia SH merasa bersyukur atas ketatnya pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan di tempatnya magang praktek sebagai pengacara “Saya sangat mendukung kebijakan ini membuat kita merasa aman,” pungkasnya
Penulis/Editor: Mercurius/mr's