Kanwil Kemenkumham Bentuk SIMAN

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Setjen Kemenkumham RI melalui Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama, Kamis (14/3) menggelar kegiatan Diseminasi SIMAN (Sinergi Media Sosial Aparatur Negara) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.

Inti dari pertemuan tersebut berkait persiapan pembentukan SIMAN pada setiap kanwil termasuk Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Informasi dari Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel menyebutkan bahwa tim SIMAN di Kantor Wilayah Kalimantan Selatan akan memiliki tugas dan fungsi.

Diantaranya adalah menjadi duta dalam penyampaian informasi terkait pelaksanaan kebijakan, program, dan capaian kerja pemerintah Indonesia, merespon dan meluruskan konten negatif, serta mendiseminasi konten yang positif.

Acara dihadiri oleh Kabag Program dan Humas, Sugito, Kasubbag Humas, RB, dan TI, Eko Sulistiyono, Para JFU, dan undangan yakni Para PNS dan CPNS dari Kanwil dan UPT.
Kasubbag Arsip dan Dokumentasi, Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Setjen Kemenkumham RI, Valentinus Budi Santoso menuturkan, permasalahan utama terkait media sosial di lingkup pemerintah adalah bahwa program, kinerja, dan prestasi pemerintah tidak tersosialisasi dengan baik.

Kemudian dia memaparkan permasalahan kedua adalah pemberitaan program, kinerja, dan prestasi pemerintah mengalami deviasi.
“Ketiga, program, kinerja, dan prestasi pemerintah yang direspon secara negatif,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, dijelaskan pula bahwa tugas tim SIMAN Kemenkumham adalah sebagai menyampaikan informasi terkait pelaksanaan kebijakan, program, dan capaian kinerja pemerintah di bidang hokum dan HAM kepada publik melalui media sosial.
Tim juga membantu upaya dalam menangkal dan/atau menetralisir informasi negatif yang dapat mengganggu stabilitas politik, hukum, dan keamanan.
Selanjutnya tim SIMAN bertugas untuk memberikan program, kinerja, dan prestasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sarana media sosial.tya

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment