Kapal Nelayan Kian Meningkat Sandar di Dermaga PPI Kotabaru

by admin
0 comments 3 minutes read

Kotabaru, BARITO – Meski aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kabupaten Kotabaru belum seluruhnya dihibahkan, namun kapal-kapal besar milik nelayan yang bersandar di dermaga tersebut mengalami peningkatan, bahkan tercatat kapal nelayan dalam melaksanakan aktivitas penangkapan hingga pendaratan ikan di pelabuhan tersebut dapat mencapai 50 kapal setiap bulannya.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi mengaku cukup terkesan saat melihat data yang diperlihatkan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru Ahmad Nurbani Yusuf terkait lonjakan kapal-kapal yang bersandar di kawasan pelabuhan tersebut.

“Kita ketahui bahwa Kotabaru ini dikelilingi oleh laut dan tadi sempat dijelaskan kalau nelayan sudah mulai banyak singgah di sini bahkan hampir 50 lebih kapal setiap bulannya,” ujar Yani Helmi dalam kegiatan kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru, Senin (31/5/2021) tadi.

Politisi Golkar dari Dapil VI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, karib disapa paman Yani mengungkapkan ikan-ikan yang didaratkan di Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru memiliki potensi besar terhadap pendapatan.

“Sangat berpotensi dilakukan tarif, biaya retribusi dan masuk sebagainya dan itu bisa dilaksanakan, bahkan lebih jauh lagi ada pelelangan ikan nantinya disini,” ungkapnya.

Karena itu Yani Helmi juga menginginkan agar posisi aset dapat berpindah seluruhnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlautkan) RI.

“Intinya adalah kemaslahatan dan kesejahteraan para nelayan dan masyarakat yang ada di sini. Aset ini harus segera dihibahkan supaya dapat diambil langkah-langkah perbaikan, terus ada operasional, pelayanan dan sebagainya. Bukan hanya income ke Pemprov Kalsel tetapi juga sebetulnya untuk Kabupaten Kotabaru,” tuturnya.

Yani Helmi menambahkan meski masih menyisakan 43 aset lagi, namun ia yakin bahwa Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru mampu bersaing dan dapat dinaikkan statusnya menjadi BLUD.

“Sementara kami harus selesaikan dulu asetnya. Ketika selesai, rampung dan rapi baru bisa dibicarakan tentang perubahan status ini. Terkait bisa atau tidak penerapan BLUD itu di PPI Kotabaru, saya yakin bisa,” paparnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel Muhammad Fadhli menegaskan semestinya rule model utama untuk BLUD pertama bagi Pelabuhan Perikanan di Kalimantan Selatan sebenarnya ada di pendaratan ikan (PPI) di Kotabaru.

“Karena apa, fasilitas lebih lengkap ketimbang pelabuhan perikanan lainnya di Kalsel,” ucapnya.

Fadhli menyampaikan dilihat dari aspek teknisnya, Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru sebenarnya telah memenuhi syarat untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Cuma karena persoalannya saat ini adalah permasalahan aset dan belum diserahkan seluruhnya maka untuk rule modelnya dipindahkan ke Pelabuhan Perikanan Batulicin,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru Ahmad Nurbani Yusuf menuturkan mengacu kepada peraturan daerah (perda) yang dijalankan, kini retribusi jasa usaha di Pelabuhan Perikanan Kotabaru telah mencapai 68 persen dari target yang ditentukan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan.

“Secara optimal untuk pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jasa di pelabuhan ini dan sekarang dengan adanya pemanfaatan tersebut PPI Kotabaru akan berupaya terus menjalankan regulasi yang ada yakni perda terkait retribusi jasa usaha,” ucapnya.

Meskipun hanya empat aset yang baru diserahkan, Nurbani menyebutkan optimalisasi pendapatan bagi kas daerah (PAD) melalui bersandarnya kapal-kapal nelayan di dermaga diakuinya sangat mampu membantu penghasilan realisasi.

“Diantaranya kantor administrasi, syahbandar, rumah dinas, dermaga atau pelabuhan. Keempat inilah yang kami manfaatkan lebih maksimal,” sebutnya.

Rilis/Sopian

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar