Banjarmasin, BARITO – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan hingga saat ini masih melakukan penyesuaian jadwal Penggantian Antarwaktu (PAW) dua anggota dewan atas nama H Rusli dari Fraksi Partai Golkar dan Habib Ahmadi Al Atas dari Fraksi PAN.
Adanya keterlambatan PAW ini disebabkan beberapa kendala. Karena kondisi waktu sehingga disesuaikan dengan jadwal dalam tahap pengurusannya. Namun dari dua nama PAW itu, untuk pengganti H Rusli, yakni H Gusti Rudiansyah dijadwalkan yang pertama dilantik, kemudian menyusul pengganti Habib Ahmadi Al Atas, yaitu Syahrudin.
Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (19/10/2020).
“Kami setidaknya berusaha untuk mengkondisikan sesuai mekanisme, dimana ada terdapat jadwal masing-masing rentetan sampai kepengurusan ke pusat,” jelasnya.
Rozaniansyah menyebutkan surat balasan telah diterima pihaknya pada Jumat (16/10/2020).
“Sebelum berakhir kegiatan di tahun 2020, nanti secepatnya dikoordinasikan dengan persidangan untuk perencanaan,” kata sekretaris dewan karib sapa Nunung.
Lanjut Nunung, untuk PAW di DPRD Kalsel ini ada 2 orang, yakni H Rusli dari Fraksi Golkar yang akan digantikan oleh H Gusti Rudiansyah. Kemudian Habib Ahmadi Al Atas dari Fraksi PAN akan digantikan oleh Syahrudin. Sementara untuk proses pelantikan tidak dilakukan secara bersamaan, disebabkan proses pengajuan pemunduran juga tidak berbarengan.
“Gusti Rudiansyah pertama yang dilantik dalam minggu ini, karena tanggal 26 Oktober ada paripurna dan diusahakan pelantikan sebelum paripurna. Pelantikannya juga dilaksanakan secara protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk penetapan posisi bagi PAW tersebut itu tergantung dari fraksi masing-masing, tapi segala perubahannya nantinya diatur dalam rapat paripurna.
“Semoga nanti dengan situasi yang ada bisa lancar acara pelantikannya,” tutupnya.
Penulis : Sopian