Kapolda Kalsel Apresiasi Pengungkapan Narkoba 93 Kg Polresta Banjarmasin

Polda Kalsel – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dalam menggagalkan peredaran 93 kilogram Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi. Apresiasi diberikan dengan mendatangi langsung Mapolresta Banjarmasin dan merilis hasil ungkap kasus tersebut pada media, Kamis (18/12/2020) pukul 15.00 Wita.

“Saya mengapresiasi atas pengungkapan Narkoba jaringan antar Provinsi ini, dan kami sampaikan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan seluruh jajaran tidak tinggal diam, kami akan menindak segala kejahatan yang ada,” ungkap Kapolda Kalsel.

Menurutnya, keberhasilan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dalam membongkar jaringan Narkoba dengan barang bukti 93 Kilogram terdiri dari Sabu seberat 84 Kg dan 30.000 Butir Pil Ekstasi atau seberat 9 Kg merupakan angka yang fantastis untuk Polresta Banjarmasin. Terlebih ini merupakan kali kedua Polresta Banjarmasin menggagalkan peredaran Narkoba besar setelah sebelumnya pada awal November silam, berhasil menggagalkan 42.9 kilogram Narkoba yang terdiri dari 35,7 Kg Sabu dan 30.000 butir Pil Ekstasi.

Terkait hal itu, Kapolda mengingatkan jajarannya untuk selalu waspada agar terus melakukan tindakan hukum khususnya kejahatan yang mendapatkan perhatian luas.

“Sesuai dengan arahan saya, dimasa Pandemi Covid-19 ini agar terus melakukan upaya tindakan hukum. Khususnya kejahatan yang mendapatkan perhatian luas publik seperti Narkotika, kejahatan jalanan, curas, curat dan curanmor serta kejahatan yang berkaitan dengan Covid-19 penimbunan alat kesehatan, serta sembako,” ungkapnya.

Rel

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula