Banjarmasin, BARITO – Tidak hanya fokus pada persoalan kamtibmas atau pandemi Covid-19, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) juga turut andil dalam upaya penyelamatan lingkungan di Banua.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto menginisiasi Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Polda Kalsel Tahun 2021, Jumat (20/8/2021).
Digelar di Lahan Gedung Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Provinsi Kalsel, Kapolda Kalsel turun langsung memulai penanaman pohon.
Selain Kapolda yang didampingi para Pejabat Utama Polda Kalsel, kegiatan juga dihadiri Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Anggota Forkopimda Kalsel lainnya.
Kapolda Kalsel di sela kegiatan mengatakan, Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon merupakan upaya menjaga dan menyelamatkan hutan, tanah serta air di tanah Banua.
Sasarannya kata dia generasi saat ini bisa mewariskan alam Kalsel yang hijau, subur, dengan air melimpah dan udara segar bagi generasi penerus.
Kapolda juga berharap langkah tersebut bisa menjadi contoh dan memicu kesadaran masyarakat luas di Kalsel agar lebih aktif menanam dan merawat pohon.
“Harapan kami, dengan aksi Penanaman Satu Juta Pohon ini bisa menggerakkan masyarakat, khususnya di Kalsel untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan melakukan penghijauan di lingkungan masing-masing,” kata Irjen Pol Rikwanto.
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA yang juga menanamkan pohon di lokasi ini mengapresiasi inisiasi yang dilakukan Polda Kalsel.
Gerakan tersebut kata Safrizal sejalan dengan program pemerintah khususnya di bidang lingkungan hidup yaitu Revolusi Hijau.
Safrizal berharap, upaya penanaman pohon tersebut bisa terus konsisten dan berlanjut karena Kalsel saat ini masih memiliki pekerjaan rumah untuk menutup lahan terbuka seluas 500 ribu hektar dengan cara penghijauan.
Dimana sebelumnya, Pemprov Kalsel dan Korem 101/Antasari juga telah menginisiasi kegiatan serupa.
“Mudah-mudahan bilamana kegiatan ini dilakukan dengan konsisten hingga tingkat kabupaten/kota, tidak perlu menunggu 10 tahun, cukup 5 tahun bila kita bisa mengcover 80 persen dari 500 ribu Hektare lahan terbuka maka indeks lingkungan hidup Provinsi Kalsel akan naik,” terang Pj Gubernur Kalsel.
(Editor Mercurius)