Banjarmasin, BARITO – UPAYA keras yang dilakukan jajaran Polda Kalsel bersama Satgas Karhutla Kalsel dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla ) tentu juga dibarengi tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran baik itu perorangan maupun korporasi sesuai arahan Kapolri. Oleh sebab itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani menyampaikan apresiasi kepada jajarannya baik ditingkat Polda hingga Polres yang telah dengan segala daya berikhtiar melaksanakan arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rangka penanggulangan dan penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku Karhutla
Dari 13 wilayah hukum kabupaten / kota berdasarkan data Polres Tanah Laut ada empat Laporan Pengaduan (LP) , sementara
Polres Banjar 3 LP dengan 1 tersangka ditahan.
Sementara untuk Polres Tanah Bumbu dan Polres Kota Baru masing-masing 2 LP . Sedangkan
Krimsus Polda Kalsel, Polres HSS, HST, Banjarbaru dan Batola masing-masing 1 LP “ Namun Masih ada Polres-Polres yang belum ada hasil penindakan Karhutla “ sebut Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifai kepada a Barito Post, Ahad (22/92019)
Beberapa Polres itu yakni Polresta Banjarmasin, Polres Tapin, Polres HSU, Polres Balangan dan
Polres Tabalong.
Karena itu Kapolda meminta Kaposko Bekantan dan para Kapolres mengecek kembali apakah di wilayah tersebut memang tidak ada titik Hotspot Karhutla “ Atau Kasat Reserse nya kurang serius dan tidak peduli terhadap arahan bapak Kapolri” tegasnya .
Kapolres segera diminta melakukan analisa dan evaluasi (Anev) dan melaporkan Progres serta hasilnya . Berdasarkan data di Polda Kalsel dari 27 Juli – 19 September 2019, tercatat 2179,2623 Ha lahan yang terbakar di Kalsel . Sementara titik hot spot tercatat 954 titik dimana dari 13 kabupaten dan kota hanya Kota Banjarmasin yang zero hot spot
Penulis : Mercurius