Kapolda Kalsel Launching Aplikasi “SiTala”

 

Pelaihari, BARITO – Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani,Msi bersama pejabat utama di jajaran Polda Kalsel lainnya plus Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan secara bersama-sama menekan tombol tanda di launchingnya aplikasi Sitala, Selasa (8/1). Aplikasi ini merupakan produksi unit Satlantas Polres Tala, dimana ikon sitala adalah hewan Kijang Mas sebagai hewan khas di Kabupaten Tanah Laut.

Kapolda Kalsel sebelum melakukan launching aplikasi sitala yang melakukan kunjungan kerja ke Tanah Laut transit di rumah dinas bupati Tala H.Sukamta untuk bertatap muka dengan forkopimda, tokoh masayrakat dan tokoh lintas agama.

Kasat lantas Polres Tala Akp Lalu Ryan Aditya kepada Barito Post menjelaskan, Sitala adalah merupakan game (permainan) yang memiliki arti Simulasi Tertib dan Aman Berlalu Lintas merupakan salah satu sarana untuk memberikan pencerahan dan penjelasan kepada masyarakat dengan cara yang lebih menarik dan inters.

Mungkin jaman sekarang orang sudah mulai malas buka buku yang isinya undang-undang, maka lewat aplikasi Sitala ini salah satu menjembatani masyarakat untuk tahu, menarik dan paham tentang etika beralu lintas dengan sasaran kaum milenial, menyasar kepada masyarakat yang usia 17 tahun yang kelak akan memiliki SIM itu bisa paham.

Dalam isi game tersebut lanjutnya, mengulas tentang adanya rambu, marka yang sering di temui di jalan, dan ini juga ada kaitannya dengan teori pembuatan SIM.

Masyarakat bisa mendowload aplikasi Sitala lewat hp android, karena sudah ada tersedia di playstore dengan mengetik Sitala tanpa spasi dan bisa di unduh secara gratis.  Sitala di harapkan menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang etika berlalu lintas di samping sudah siap dalam proses pembuatan SIM.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs.Yazid Fanani,Msi dalam keterangan persnya mengatakan, ketertiban lalu lintas menjadi tanggung jawab semua,disiplin dan ketertiban itu harus di awali sejak usian dini. Lewat Sitala menjadi harapan anak-anak sudah familiar terhadap aturan lalu lintas, sehingga nanti di dalam aturan tahapan selanjutnya anak-anak bisa mengaplikasikannya ketika ia memasuki usia dewasa.baz

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau