Polda Kalsel – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan malam pergantian tahun. Keputusan ini menyikapi dampak Pandemi Covid-19 yang belum mereda di Tanah Air.
“Untuk malam pergantian tahun baik Natal maupun Tahun Baru, sudah ada instruksi dari Mabes Polri bahwa kita tidak mengeluarkan izin keramaian, sehingga bagi semua pihak seperti Hotel, Temat hiburan dll, jangan berharap mendapatkan izin keramaian dari kepolisian,” tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (18/12/2020).
Kapolda pun memastikan bahwa segala bentuk keramaian perizinan untuk malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda dan jajarannya.
Menurutnya, hal ini diputuskan karena saat ini wabah Covid-19 masih melanda Tanah Air khususnya di wilayah Kalimantan Selatan, sehingga agar tidak terjadi klaster-klaster baru yang mengakibatkan daerah kembali menjadi zona merah Covid-19, kembali menerapkan PSBB, bahkan terganggunya kesehatan dan ekonomi masyarakat, maka perayaan malam pergantian tahun diharapkan masyarakat tetap berada dirumah masing-masing.
“Saya harap tidak ada perayaan malam pergantian tahun, apabila ada bahkan dengan konvoi dijalan, maka akan kami tindak tegas, karena jangan sampai yang dilakukan itu memancing yang lain untuk melakukan hal yang sama,” ucap Kapolda Kalsel.
Disampaikan oleh Kapolda Kalsel bahwa pihaknya bersama stakeholder lainnya seperti TNI, Sat Pol PP dan lainnya akan melakukan pengamanan khususnya pengamanan terhadap indikasi akan adanya kerumunan massa dimalam pergantian tahun untuk memastikan pembatasan sosial tetap diterapkan sesuai Undang-undang karantina kesehatan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah, agar kesehatan selalu terjaga sehingga perekonomian tetap berjalan dengan baik.
Rel